Mohon tunggu...
Arrie Boediman La Ede
Arrie Boediman La Ede Mohon Tunggu... Arsitek - : wisdom is earth

| pesyair sontoloyo di titik nol |

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Kekuasaan dan Hukum Amburadul Tak Pantas di Titik Nol

31 Oktober 2020   14:03 Diperbarui: 31 Oktober 2020   14:20 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

apa jadinya jika kita lebih suka mengotori tangan kita dengan hal-hal yang buruk atas nama kekuasaan?
apa pula jadinya jika efek dari keburukan itu menimbulkan keburukan baru secara berantai dan berjamaah?

tuan, kita bukan siapa-siapa dikehidupan ini
kitapun taklebih dari sekumpulan remah-remah
yang terbuang-buang
yang akan terlindas oleh waktu lalu mati dan akan meninggalkan nama: baik atau buruk

jika baik maka baiklah kita; jika buruk maka buruklah kita
sedangkan baik buruknya kita bisa di takar dari cara berpikir, berbuat dan bicara kita
pun hidup cuma sebentar dan kekuasaan kitapun takabadi
apa yang mesti kita sombongkan?

ah, jangan-jangan kita perlu merasa sombong kerana merasa diri bagian dari evolusi kekuasaan
yang ber-evolusi menjadi otoriter lalu mentrasfer kekuasaan semaunya sendiri
setelah itu kita perlu merasa wajib dipuja-puji, bangga dipertuan dan pongah dipertuhan;
selanjutnya kita merasa penting pula untuk menyalahgunakan kekuasaan

siapakah kita sebenarnya?
manusia tak berakal ataukah hewan berakal?

lantas, kenapa kita menjadi buas terhadap sesama?
kitab hukum apakah yang kita pakai untuk menghalalkan kebuasan itu?
kitab hukum transaksionalkah? atau kitab hukum rimbakah?
ataukah kita sedang menghambakan diri dengan hukum kekuasaan yang tiran?

lalu, untuk apa ada lembaga hukum? untuk apa pula ada lembaga kepolisian?
apa pula fungsi hakim, jaksa, penitera dan pengacara sebenarnya?
sesungguhnya untuk siapa lembaga-lembaga hukum itu ada?
kenapa ada yang langsung jadi terpidana tanpa melalui proses persidangan?

: atas nama hak azasi lembaga hukum dan kekuasaankah?

takada hak azasi kekuasaan atas nama hukum tuan
yang ada adalah hak azasi manusia untuk mendapatkan hak perlindungan dan perlakuan yang sama atas nama hukum
bukan penegakan hukum dengan pinjam tangan besi lalu berpura-pura cuci tangan atas nama kekuasaan
bukankah kekuasaan itu dipergunakan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat?

kata seorang fakir yang hina dina:
kekuasaan akan berwibawa jika di jalankan dengan cara yang adil, bersih, tegas dan bijaksana
negara akan terhormat jika penguasa dan kroni-kroninya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
tapi, kekuasaan yang tiran dan lembaga penegakan hukum yang amburadul takpantas berada di titik nol

sumurserambisentul, 31 oktober 2020
arrie boediman la ede

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun