Perubahan budaya dikatakan sebagai terjadinya kondisi ketidaksesuaian antar unsur-unsur budaya yang ada dan akhirnya menciptakan keadaan yang tidak serasi bagi kehidupan. Covid-19 ini telah menciptakan perubahan budaya terhadap kehidupan. Seluruh masyarakat di dunia, tidak terkecuali Indonesia, harus membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Kondisi tersebut membawa pemerintah untuk menerapkan beragam kebijakan yang memungkinkan terjadinya perubahan budaya masyarakat, seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, dan melakukan social distancing. Selain itu, keharusan mengisolasi diri terlebih dahulu sampai beberapa minggu menurut protokol kesehatan, sebelum kembali berinteraksi dengan anggota keluarganya dimasa pandemi ini memang harus dilakukan karena untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang media penyebarannya melalui droplet.
Kebijakan tersebut diinformasikan melalui berbagai media yang ada, baik media massa maupun media sosial. Ketersediaan teknologi internet memungkinkan mudah tersebarnya informasi tersebut. Informasi mengenai perkembangan persebaran Covid-19 ini terus di update dan mau tidak mau masyarakat mengubah prilaku kesehariannya dengan mengurangi aktifitas di luar rumah.
Adanya razia masker oleh petugas, atau teguran langsung dari anggota masyarakat jika tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. Semua ini merupakan akibat dari masyarakat yang tidak patuh terhadap tatanan budaya baru yaitu menggunakan masker dan social distancing.
Covid-19 ini telah membentuk budaya baru dalam berprilaku. Masyarakat semakin terbiasa mengenakan masker, membawa hand sanitizer apabila keluar rumah, menghindari kerumunan serta menjaga jarak. Selama pandemi ini, segala perubahan kebiasaan yang terus terjadi harus bisa diterima. Masyarakat diminta berperilaku hidup sehat dan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H