Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang biasa disingkat UMKM adalah salah satu badan usaha yang terdapat di Indonesia, di mana UMKM berperan sebagai pengerak ekonomi masyarakat. Keberadaannya sangat bermanfaat dalam pendistribusian pendapatan masyarakat. Selain itu, UMKM juga mempu mendorong terciptanya kreatifitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan unsur-unsur tradisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Di sisi lain, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dengan skala yang lumayan besar sehingga hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran, mengingat bahwa jumlah penduduk Indonesia yang besar. Dari hal tersebut terlihat bahwa keberadaan UMKM yang menggunakan teknologi sederhana dan mudah dipahami mampu menjadi wadah untuk menyerap tenaga kerja masyarakat setempat.
Dalam pengembangan UMKM, peran pihak internal sangatlah penting dan tidak semata-mata menunggu langkah dari Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UMKM sebagai pihak internal dapat mulai menginisiasi langkah dalam pengembangan potensi yang dimiliki sehingga diharapkan mampu menciptakan kreatifitas usaha atas potensi yang dimiliki. Di Malang banyak berkembang industri dengan ragam skala dan olahan, sehingga dapat dikatakan bahwa Malang merupakan tempat bertumbuhnya berbagai macam bentuk industri yang salah satunya adalah usaha "Carang Mas Apel dan Wortel" milik UD Della Muda yang terletak di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Industri ini mengolah bahan baku apel dan wortel menjadi carangmas apel dan wortel. Usaha ini merupakan produk unggulan dari UD Della Muda mengingat bahwa daerah Kecamatan Pujon khususnya Desa Madiredo merupakan daerah penghasil apel dan wortel sehingga hal ini menjadi potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat khususnya.
Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh UD Della Muda dalam pengembangan pemasaran usahanya. Sehingga dari hal tersebut kelompok kami berinisiatif untuk membantu. Permasalahan paling mendasar yang dihadapi oleh pihak UMKM adalah perluasan jaringan pemasaran produk yang dilatar belakangi sumber daya manusia yang terbatas dalam memahami ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produk melalui media sosial.
Di tahap awal, kelompok kami melakukan tahap observasi pada UMKM Della Muda Desa Madiredo Kecamatan Pujon. UMKM ini merupakan usaha dagang yang menjual produk olahan apel dan wortel menjadi makanan jadi yang biasa disebut Carang Mas Apel dan Wortel. Selain kedua produk tersebut, Della Muda juga memproduksi beberapa makanan olahan lainnya seperti rempeyek, keripik pisang, tak-tak (sejenis basreng), dsb. Pada observasi awal, tim bertemu dan melakukan wawancara dengan pemilik UMKM Della Muda yaitu Bu Atik Muda. Melalui wawancara ini, kelompok kami melakukan pengenalan lebih mengenai sejarah berdirinya UMKM beserta latarbelakangnya, Potensi-potensi yang dimiliki UMKM dan letak kekurangan UMKM yang perlu di perbaiki. Permasalahan yang dihadapi berdasarkan wawancara bersama Bu Atik Muda, bahwa pihak UMKM masih belum mengoptimalisasi pemasaran produk melalui media sosial. Dalam mencari penyebab permasalahan ini, kelompok kami mencoba menelusuri lebih dalam dan didapatkan kesimpulan bahwa terdapat dua penyebab utama permasalahan UMKM yaitu terbatasnya pengetahuan dan pemahaman tentang media sosial dan terbatasnya kemampuan dalam memasarkan produk melalui media sosial dengan baik dan benar. Kedua hal ini menjadi penyebab pemasaran produk UMKM melalui media sosial tidak dapat berjalan.
Untuk mengatasi permasalahan pertama, kelompok kami sepakat untuk mengadakan sosialisasi pengenalan dan pemahaman tentang media sosial yang dapat digunakan untuk memperluas jaringan pemasaran produk UMKM. Pada tahap ini, kami menjelaskan berbagai macam media sosial yang dapat digunakan untuk memasarkan produk, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dll. Kami jabarkan beberapa keungulan dan kelemahan dari tiap-tiap platform media sosial tersebut. Selanjutnya, setelah mengenali karakteristik tiap-tiap media sodial tersebut adalah proses dalam peng-upload-an gambar produk dan dasar-dasar cara pengaplikasian fitur-fitur yang ada pada tiap platform.Â
Selanjutnya, untuk mengatasi permasalahan kedua, maka kelompok kami sepakat untuk melakukan pendampingan dalam praktek memasarkan produk melalui akun media sosial milik UMKM  yang sebelumnya telah dibuat. Sebelumnya, kami meminta pihak UMKM untuk menyediakan produk olahan yang telah dikemas dengan rapi kemudian kami arahkan dalam pengambilan gambar produk untuk menyediakan background gambar yang menarik untuk menambah nilai estetika pada posting-an pada beranda media sosial. Hal ini terkait dengan strategi digital marketing yang baik sehingga terdapat kesan tersimpan yang dapat dirasakan oleh konsumen. Kami memfokuskan pemasaran produk ini melalui media sosial Instagram karena lebih unggul dibandingkan dengan platform lain. Instagram dirasa memberi manfaat yang lebih dalam hal pengenalan produk  bagi konsumen untuk melakukan pembelian. Menurut  (Schiffman & Kanuk, 2004) pada umumnya, komunikasi pemasaran yang dilakukan perusahaan dirancang agar konsumen mengetahui adanya produk tersebut, mendorong pembelian atau komitmen, menimbulkan sikap yang positif terhadap produk, memberikan arti simbolis kepada produk, atau untuk menunjukkan bagaimana komunikasi tersebut dapat lebih baik dalam memecahkan masalah konsumen jika dibandingkan dengan produk (barang atau jasa) competitor. Sehingga dengan kata lain, Instagram menurut kelompok kami lebih mudah dan lebih berkesan, karena seperti yang kita ketahui bahwa Instagram merupakan platform media sosial yang notabenenya lebih unggul dari segi fotografisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H