Mohon tunggu...
Arrafisya Luthfikasari
Arrafisya Luthfikasari Mohon Tunggu... Arsitek - siswa

mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pancasila Sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

27 September 2024   21:39 Diperbarui: 27 September 2024   21:41 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Komitmen Muhammadiyah terhadap Pancasila secara tegas disusun dan dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah 47 di Makasar 2015 yang lalu. Keputusan Muktamar yang tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 tersebut menyebutkan secara jelas bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah ini sesungguhnya menegaskan komitmen keislaman dan keindonesiaan yang dipahami Muhammadiyah.

Pancasila sebagai Darul Ahdi berarti negeri yang bersepakat pada kemasalahatan. Artinya Darul Ahdi juga dapat dimaknai sebagai Darussalam yang berarti negeri yang penuh dengan kedamaian. Sedangkan Pancasila sebagai Wa Syahadah berarti negeri kesaksian dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan laku hidup sehari-hari. Dalam arti luas, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah bermakna bahwa setiap kelompok harus berlomba-lomba meraih kemajuan dan keunggulan berdasarkan etika sportifitas.

Menurut Hasnan Bachtiar, penekanan Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah memiliki tujuan untuk memberikan pedoman bagi para aktivis, kader, dan simpatisan Muhammadiyah mengenai hubungan negara dan persyarikatan. Selain itu, kata Hasnan, sebagai fondasi pertahanan ideologis, alat harmonisasi politik, dan manifestasi intelektual dan politik yang menekankan pentingnya nasionalisme kebangsaan.

Sedangkan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, berangkat dari tiga latar belakang utama: (1) adanya golongan---terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara Islam dengan negara yang berdasarkan Pancasila; (2) adanya realitas bahwa sebagai bangsa ini secara ideologis belum merumuskan dengan sangat eksplisit dan membuat satu penjelasan akademik mengenai negara Pancasila itu; (3) adanya ancaman dari kelompok Islam yang lain yang dianggap sebagai ancaman terhadap negara Pancasila.

Bagi Muhammadiyah, Pancasila selaras dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Pancasila mencerminkan perpaduan yang harmonis antara etika moral kebangsaan dan keislaman. Pancasila sama sekali tidak berseberangan dengan nilai dan ajaran Islam.

Pancasila melalui lima silanya yakni: Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memuat cita-cita ideal yang diperjuangkan Islam untuk menciptakan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

Menurut Muhammadiyah, Pancasila secara substantif mengandung ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran.

Muhammadiyah menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sejak awal mula diresmikan. Pada Muktamar ke-36 tahun 1965 di Bandung, Muhammadiyah mencanangkan upaya untuk menyusun konsep Sosial-Ekonomi Masyarakat Sosialis berdasarkan Pancasila yang diintegrasikan dengan ajaran Islam.

Dalam momen Muktamar ke-36 yang sama juga muncul wacana untuk mendesain Sistem Pendidikan Pancasila yang diselaraskan dengan rumusan Kepribadian Muhammadiyah. Bahkan dalam putusan untuk bidang dakwah muncul rumusan berikut: "Dunia baru yang aman dan damai, bersih dari exploitation de nation par nation dan bebas memancarkan Nur Ilahi di muka bumi ini sesuai dengan filsafat Pancasila."

Muhammadiyah bukan saja menerima Pancasila, melainkan juga berupaya mengintegrasikan nilai-nilai luhurnya ke dalam kegiatan dakwah dan pendidikan. Pada Muktamar ke-37, Pancasila masuk dalam kurikulum kursus Kemuhammadiyahan untuk para mubaligh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun