Sedangkan posisi guru adalah fasilitator dan pembimbing. Secara eksploratif, guru akan memberikan kesempatan ruang dan wadah yang cukup untuk peserta didik dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Diakhir projek diharapkan hasilnyaadalah mampu menguatkan potensi kognitif, softskill dan peserta didik memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila serta dapat menggunakan kompetensinya secara kontesktual sehingga dapat memecahkan dan menentukan permasalahan dalam kesehariannya. Sehingga dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan Generasi penerus dapat mandiri dan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam kancah Internasional.
Sekian tulisan ini apabila dalam penyampaian kurang sesuai mohon saran dan kritik yang membangun untuk kepentingan kemajuan pendidikan Indonesia dalam menyiapkan Generasi Penerus yang Tangguh.
Referensi :
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H