Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Lainnya - Law Student

Anak kampung, yang sedang berjuang membahagiakan orang tuanya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Netizen +62 Vs DPR RI

1 Juli 2020   19:41 Diperbarui: 1 Juli 2020   20:23 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Polemik RUU PKS. Sumber: asumsi.co

DPR RI berencana wencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prolegnas tahun 2020. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah mandek bertahun-tahun kini diusulkan dicabut dengan alasan "pembahasannya agak sulit". Sontak pemberitaan tersebut memancing kemarahan dan cibiran dari kalangan masyarakat. 

RUU PKS menuntut negara menunaikan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak korban berupa penetapan kebijakan di tingkat nasioanl dan daerah untuk penanganan, perlindungan dan pemulihan korban dan keluarga yang terintegrasi dalam pengelolaan  internal lembaga negara terkait. Negara juga berkewajiban untuk mengalokasikan biaya pemenuhan hak-hak korban dalam anggaran pendapatan dan belanja nasional dan daerah. 

Selain itu, negara juga berkewajiban menguatkan peran dan  tanggung jawab keluarga, komunitas, masyarakat dan korporasi dalam penyelenggaraan pemenuhan hak-hak korban. 

Namun, naas sekali pembahasan tentang RUU PKS ini diusukan dicabut dengan dalih "Pembahasannya agak sulit". Sontak pemberitaan akan keputusan DPR ini dikecam dan dicibir warganet dengan  komentar-komentar yang menohok. 

Komedian Ari Kriting juga melontarkan komentarnya tentang rencana pemcabutan RUU PKS oleh DPR di akun twitternya. 

"Tapi bapak gak mau mikir dikit buat keselamatan perempuan dan keluarga di Indonesia. Emang RUU PKS agak sulitnya bagaimana? Sampai bapak gak mau mikir dikit biar perempuan seluruh Indonesia mendapat perlindungan hukum yang layak". Tulis Ari Kriting dalam akun twitternya @Ari_kriting. 

Banyak sekali cibiran yang dilontarkan warganet kepada DPR lewat twit-twit nyelenehnya. Ada yang mengetwit dengan menggunakan kata-kata dari Gus Dur kalau DPR itu kaya taman kanak-kanak. Berbagai cibiran dengan kata-kata negatif dilontarkan, bahkan mereka mengetwit dengan gaya twitteran anak-anak muda sekarang yang memberikan kritik dengan kata-kata nyeleneh. 

Komedian Ernest Prakasa juga ikut menyuarakan kritikan melalui akun twitternya @ernestprakasa. 

"Kalo mau gampang jangan jadi anggota DPR Pak, bikin akun repost aja di IG. Tinggal nyolong konten Tonigh Show sama stand-up comedy Kompas/Indosiar, trus folower banyak, trus jualan pemutih selangkangan deh. Gampang banget. Ujar komedian Ernest Prakasa tersebut". 

Rasa-rasanya pemberitaan  rencana pencabutan RUU PKS dari Prolegnas tahun 2020 yang kata DPR pembahasannya agak sulit, banyak sekali menuai kecaman kan cibiran dari warganet. Dengan komentar nyeleneh ala netizen +62 rasanya kebebasan berekspresi di sitem demokrasi kembali hidup. 

Dunia twitter dan media sosial umumnya seolah jadi ajang untuk berekspresi selucu-lucunya menertawakan kebijakan dan perbuatan para pejabat di negeri +62 ini. Akhirnya, gejolak kemarahan warganet memunculkan sebuah tema drama "Nitizen +62 vs DPR RI".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun