Edukasi dan Pelatihan: Mitra usaha harus diberikan pemahaman tentang prinsip musyarakah, termasuk aspek hukum dan akuntansi.
Peningkatan Pengawasan Syariah: Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih aktif dalam memastikan kepatuhan syariah pada setiap tahap implementasi musyarakah.
Pengembangan Regulasi: Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait musyarakah, termasuk insentif bagi LKS yang menjalankan akad ini dengan baik.
Kesimpulan
Musyarakah adalah salah satu akad syariah yang mencerminkan prinsip keadilan dan kerja sama dalam ekonomi Islam. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, pendekatan yang tepat seperti penguatan sistem akuntansi, adopsi teknologi, dan edukasi dapat membantu mengatasi masalah tersebut. Dengan pengelolaan yang baik, musyarakah dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang adil dan inklusif. Peningkatan Standar Akuntansi: Standar akuntansi syariah harus terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI