Pengertian dan Identifikasi Plagiarisme?
Kata plagiarisme berasal dari kata Latin plagiarius yang berarti merampok, membajak. Plagiarisme merupakan tindakan pencurian atau kebohongan intelektual. Plagiarii menurut epik adalah perompak yang suka mencuri atau menculik anak. Jadi bila kita melakukan plagiarisme kita dapat dianggap mencuri otak anak. Namun, karena kita juga mengatakan bahwa itu adalah otak kita, maka sekaligus kita juga berbohong. Jadi orang yang melakukan plagiarisme adalah pembajak dan sekaligus pembohong; karenanya istilah yang eufimistik seperti academic misconduct untuk menyatakan plagiarisme adalah sesuatu yang terlalu lunak atau terlalu manis (Sastroasmoro, 2007).
Menurut Silalahi dkk (2024) plagiat adalah mencuri atau menggunakan ide, karya orang lain dengan tidak mencantumkan sumber asli dari karya, ide pemilik yang diakui sebagai hasil karyanya sendiri. Tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran dan merupakan perbuatan yang dilarang dalam dunia pendidikan. Sesuai fakta yang terjadi akhir-akhir ini bahwa tindakan plagiat lebih banyak melibatkan kalangan perguruan tinggi.
Identifikasi plagiarisme dilakukan untuk memastikan keaslian karya akademik. Beberapa metode untuk mengidentifikasi plagiarisme meliputi:
1. Menggunakan Alat Pendeteksi Plagiarisme:
Alat seperti Turnitin, Grammarly, dan Copyscape membantu mendeteksi kesamaan teks dengan database online.
2. Memverifikasi Kutipan:
Setiap ide, teks, atau data yang diambil dari sumber lain harus memiliki referensi.
3. Analisis Manual:
Membaca dan membandingkan karya dengan sumber lain untuk mencari kesamaan.
Jenis Plagiarisme Berdasarkan yang dicuri?