Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan keniscayaan, meski pandemi Covid-19 belum padam. Ekonomi memang harus digerakkan kembali, mengingat tak mungkin daya beli disuntik terus oleh pemerintah dan bank sentral di negara mana pun. Pemerintah maupun Bank Indonesia juga menyadari tak mungkin terus-menerus memberi stimulus.Â
Itulah sebabnya, menteri keuangan yang menjadi ujung tombak pembuatan kebijakan fiskal dan Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa pelonggaran PSBB akan membantu ekonomi membaik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suarso Monoarfa membeberkan sejumlah indikator yang menjadi syarat pelonggaran PSBB. Salah satu syarat penting pelonggaran PSBB itu bisa direalisasikan adalah bila wilayah terkait sudah menunjukkan penurunan kurva kasus Covid-19.
Waktu pelonggaran PSBB ini juga akan mengacu kepada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bila kepatuhan masyarakat kecil, maka pelonggaran tidak mungkin dilakukan. Karena itu hanya akan menambah kasus penularan virus di wilayah tersebut. Semakin membingungkan bukan?Â
Kalau saya pribadi berpendapat bahwa apapun usaha kita,usaha Pemerintah, kalau kita tidak patuh dan serius, mau ada pelonggaran,atau tidak sangat tidak berpengaruh apa-apa, sebab dimasa New Normal, sesuatu yang sudah dinormalkan pasti tetap melekat, seperti cuci tangan,jaga jarak dan pemakaian masker.
Tinggal lagi  untuk memulihkan perekonomian yang sudah terpuruk saat pandemi ini, tetap harus dibantu oleh segenap lapisan masyarakat. Bagaimana supaya tenaga kerja tidak menganggur,infrastruktur dibangun, perekonomian diperkotaan dan perdesaan berjalan lancar, pendidikan berjalan sesuai dengan jadwal, Ibadah berlangsung normal dan kesehatan kita tetap terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H