Mohon tunggu...
Ahmad Rizqinal Mubarok
Ahmad Rizqinal Mubarok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Berikut mengenai data singkat saya, Nama: Ahmad Rizqinal Mubarok Tempat, Tanggal Lahir: Madiun, 13 Maret 1999 Pendidikan Terakhir: MA Miftahul Lubab, Karangjati, Ngawi, Jawa Timur Agama: Islam Alamat Rumah: Ds. Kebonagung, Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur Alamat Domisili: Jl. Prof. Hamka, Gg Ringinsari II, RT 01 RW 09 No. 6, Kel. Purwoyoso, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang. No. Telepon: 083838811545

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencari Nilai Pancasila yang Hilang

1 Juni 2021   11:39 Diperbarui: 1 Juni 2021   11:39 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 1 Juni bangsa Indonesia kembali memperingati hari lahirnya Pancasila, yang mana oleh Founding Father bangsa telah menjadikannya sebagai Ideologi bangsa dan dasar negara. Tanggal ini bertepatan dengan pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang menyampaikan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kemudian sejak tanggal 1 Juni 2017 resmi dijadikan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari lahirnya Pancasila.

Penetapan tanggal lahirnya Pancasila sebagai hari nasional merupakan suatu hal yang penting, karena selain Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, adalah merupakan salah satu karunia Tuhan Yang Maha Esa. diberikan khusus kepada bangsa Indonesia. Seakan Pancasila dan ayat-ayat dalam Al-qur'an terhubung dan berhasil dalam menciptakan persatuan dan kesatuan. Bangsa yang terbentang dari Sabang sampai Merauke tidak bisa terlepas dari banyaknya perbedaan mulai dari kepercayaan, suku, ras dan bahasa, namun tetap dapat hidup berdampingan di atas satu landasan filosofis tersebut.

Hingga saat ini Pancasila masih relevan untuk diamalkan, meskipun banyak kajian tentang ideologi atau dasar negara baru. Akan tetapi, nyatanya hingga saat ini diskusi itu hanya sebagai sebuah informasi yang terdengar lalu terlupakan.

Reaktualisasi Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa saat ini menjadi penting di tengah situasi bangsa yang berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas. Karut-marut bangsa ini salah satunya disebabkan oleh hilangnya pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Permasalahan ini sudah mulai tampak dalam segala bidang, terutama dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com tentang pemberhentian 51 pegawai KPK, salah satunya pegawai KPK senior Novel Baswedan yang merupakan korban penyiraman air keras. Anehnya lagi dari 51 pegawai KPK ini dipecat gara-gara tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata "mereka semua sudah merah dan tidak bisa dibina lagi" sehingga menyebabkan tindakan tegas pemecatan dan pemberhentian sebagai pegawai KPK.

Sejumlah soal dalam tes pegawai KPK ramai menjadi pembicaraan hingga mengundang kontroversi. Terutama dikalangan mahasiswa, karena praktik seperti ini juga ada dalam perekrutan pengurus intra kampus. Baik sekelas Himpunan Mahasiswa Jurusan hingga Dewan Mahasiswa Universitas. Jadi perekrutan formalitas ini sudah merupakan cara lama dan jahiliyah yang sudah tidak pantas diterapkan di era modern saat ini.

Berikut merupakan daftar soal dalam tes wawasan kebangsaan pegawai KPK yang mengundang kontroversi. Yang pertama adalah pertanyaan lepas jilbab (kerudung), pertanyaan ini berkaitan dengan setuju atau tidaknya tentang melepas jilbab dalam tes pegawai KPK. Kedua adalah do'a qunut, pegawai KPK yang mengikuti tes diminta untuk membacakan do'a qunut. Ketiga mempertanyakan tentang sikap terhadap perilaku melenceng dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Akademisi hukum Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai bahwa soal tes wawasan kebangsaan tidak relevan dengan kompetensi jabatan yang diemban oleh pegawai KPK. Seolah pertanyaan ini dibuat untuk menjatuhkan perlawanan terhadap orang-orang yang kritis dan tegak dalam mengibarkan panji keadilan terutama dalam penanganan kasus korupsi. Layaknya praktik yang ada dikampus saya.

Kejadian ini telah membuka kesadaran masyarakat tentang mulai hilangnya salah satu nilai dari Pancasila, yaitu sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam sila kedua ini, Pancasila membawa konsep manusia yang beradab untuk membangun peradaban dan menghapus kebiadaban.

Sila kedua ini sesuai dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. yang tertulis di dalam firman-Nya. "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemunkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran" (QS An-Nahl:90)

Di dalam Al-quran menggunakan beberapa kata yang berbeda untuk makna keadilan, yaitu qist, mizan, wasatha, dan adl. Kesemua kata tersebut dalam makna yang berbeda dapat ditujukan pada makna adil atau keadilan. Salah satu ormas yang menggunakan kata adil sebagai prinsip organisasinya adalah Nahdlatul Ulama, didalam beberapa prinsipnya terdapat kata tawasuth mengandung makna keadilan dalam kaitan dengan sikap yang berada di tengah (pertengahan) dan tidak memihak.

Demikianlah tuntutan Islam mengenai pentingnya menegakan keadilan. Keadilan adalah salah satu ajaran universal Islam yang menjadi pondasi tegaknya kehidupan sosial. Kembali berkibarnya panji keadilan di Indonesia merupakan satu poin penting yang harus segera diwujudkan. Kemerdekaan Indonesia dilatarbelakangi oleh ketidakadilan penjajah Belanda. Jangan sampai suatu saat Indonesia ini akan pecah disebabkan oleh para pemimpin yang berlaku tidak adil.

Keadilan ialah cita-cita kemerdekaan dengan harapan supaya bisa diwujudkan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan. Dalam prespektif pembukaan UUD 1945, ada salah satu aspek keadilan yang harus ditegakkan, yaitu keadilan individual ditegakkan dalam kehidupan pribadi yang harus didasarkan pada penghormatan atas prinsip-prinsip dan hak-hak dasar kemanusiaan bersumber dari sila ke-2 Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.

Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, hendaklah kita jadikan momentum peringatan hari lahirnya Pancasila ini untuk bersama merefleksikan kembali nilai-nilai dalam Pancasila sesuai dengan harapan Founding Father bangsa Indonesia. Melalui momentum peringatan hari lahirnya Pancasila ini, mari kita amalkan sila pertama hingga sila kelima dalam kehidupan paling kecil hingga masyarakat pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun