Mohon tunggu...
Arnoldus Waka
Arnoldus Waka Mohon Tunggu... Guru - Guru Swasta

Hobi Menonton, Menulis dan Membaca. Menghasilkan berbagai tulisan Artikel guna membagikan pengetahuan mengenai sastra dan politik. Motto:" Bertahan pada kejujuran dan menyuarakan kebenaran." Menjadi berkat bagi banyak orang melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kontroversi yang Muncul Pasca Debat Perdana Pilkada 2024: Provinsi Papua Selatan

27 Oktober 2024   21:41 Diperbarui: 27 Oktober 2024   21:57 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ceposonline.com

Debat merupakan sarana publik yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat kecerdasan dan kemampuan berpikir kritis yang dimiliki keempat Paslon dalam mengutarakan pendapatnya. Dengan menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam suatu perdebatan. Tentunya, dapat menunjukan kualitas intelektual yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon.

Dalam debat perdana Pilkada 2024: Provinsi Papua Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober  2024 kemarin. Keempat pasangan calon gubernur saling melontarkan berbagai macam pertanyaan dan juga jawaban terhadap satu dengan yang lainnya. Dan disaksikan oleh ribuan mata rakyat Indonesia. Penayangan debat tersebut disiarkan langsung oleh beberapa channel televisi ternama di Indonesia.

Hal ini merupakan hal positif bagi Provinsi Papua Selatan. Sebab, debat perdana terlaksana secara kondusif dan lancar tanpa ada terjadinya kericuhan dan juga sikap saling memprovokasi dari pihak pasangan calon dan juga penonton. Hal ini menunjukan bahwa seluruh masyarakat se-provinsi papua selatan merupakan pribadi-pribadi yang bijaksana, toleran, dan cerdas dalam menanggapi situasi politik yang sedang berjalan.

Namun, pasca debat perdana Pilkada Provinsi Papua Selatan. Terdapat beberapa hal yang terjadi dan memicu munculnya kontroversi diantara masyarakat Se-Provinsi Papua Selatan. Berikut  adalah kontroversi yang terjadi pasca debat.

1. Membawa Catatan Khusus Ke Dalam Forum Debat

Berdasarkan informasi yang dikutip dari halaman Ceposonline.com (Cendrawasih Pos). Terdapat informasi bahwa ada paslon yang melakukan pelanggaran dalam debat perdana Pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan. Pelanggaran tersebut berupa membawa catatan khusus yang berisikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang akan di ujikan pada paslon. Sehingga, ketika debat berlangsung paslon tersebut hanya membaca jawaban dari catatan yang telah dibawanya.

Hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan di dalam suatu perdebatan. Sebab, di dalam perdebatan dibutuhkan pendapat murni yang keluar dari pikiran para peserta debat dan bukan pemikiran dari catatan yang dibuat peserta sebelum debat dimulai. Tentunya hal ini bisa menjadi catatan penting bagi KPU Provinsi Papua Selatan agar lebih tegas dalam menyelenggarakan debat dan juga kiranya hal ini tidak terulang lagi pada debat-debat berikutnya.

2. Kurangnya Kesiapan Paslon dalam Berdebat

Sebenarnya, pembahasan poin kedua masih berkaitan dengan poin pertama. Dengan didapatinya pelanggaran pada debat perdana pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan, yaitu ditemukannya catatan khusus atau contekan yang dibawa oleh paslon ke dalam forum debat. Maka, dapat disimpulkan para peserta debat belum mempersiapkan dirinya dengan baik untuk berdebat.

Hal ini tentu menjadi hal yang buruk untuk disaksikan oleh masyarakat luas. Masyarakat tentu ingin melihat penampilan terbaik dari paslon yang di dukungnya dalam forum debat. Dan berharap paslon yang di dukungnya itu memiliki kemampuan berargumentasi yang baik. Sehingga, dapat meningkatkan antusias masyarakat dalam memilih.

Akan tetapi, pada kenyataannya. Masih terdapat beberapa paslon yang dikategorikan belum menguasai materi debat dengan baik. Sehingga pada saat menyampaikan pendapatnya. Banyak terdapat bahasa yang tidak sesuai dengan forum resmi debat. Masih terdapat kata-kata tidak formal yang muncul dalam forum debat. Dan bahkan ada pula perkataan yang diutarakan oleh salah satu paslon yang bersifat menyudutkan profesi tertentu.

Hal ini tentunya menjadi hal buruk untuk disaksikan dan bisa memberikan nilai minus terhadap pelaksaanaan debat di Provinsi Papua Selatan.Oleh karena itu, perlu ada evaluasi kembali mengenai hal tersebut. Sebab, tidak sedikit orang yang menyaksikan acara debat ini dan diharapkan agar Masalah ini tidak terulang lagi di debat-debat selanjutnya. Karena bahasa yang terucap dapat menjadi alat pengukur bagi kepribadian yang dimiliki oleh seseorang.

Kesimpulan

Pada Umumnya debat perdana Pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan telah berjalan dengan luar biasa baik serta teratur. Walaupun masih terdapat beberapa kekurangan, namun penulis yakin pemerintah dapat memperbaikinya agar menjadi lebih baik lagi. Hal ini merupakan kemajuan yang sangat positif bagi masyarakat Provinsi Papua Selatan. Sebab dalam pelaksanaan debat perdana terdapat antusias yang tinggi dari masyarakat untuk menyaksikannya dan tentunya tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Dengan terlaksananya debat perdana Pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan. Masyarakat seluruhnya sudah memperoleh gambaran serta dapat berpikir jernih dan bijak dalam memilih pemimpin daerah. Debat ini dapat menjadi gambaran untuk masyarakat dalam memilih pemimpin yang tepat. Sebab, satu suara sangat menentukan kemajuan daerah Provinsi Papua Selatan kedepannya. Tetaplah menjadi pemilih yang cerdas dan menjalankan pesta demokrasi dengan penuh kebijaksanaan dan sikap persaudaraan. Maju Terus Indonesiaku.

Daftar Sumber:

https://www.ceposonline.com/pilkada/1995232640/ketua-kpu-papua-selatan-ada-paslon-buat-pelanggaran-saat-debat-perdana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun