Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulut, Wilhelmina J. N. Pangemanan, S.Pt, M.Si  mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pertanian Andi Amran Soleiman, atas tambahan kuota pupuk subsidi bagi petani Seluruh Indonesia (Selindo).
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, karena petani Sulawesi Utara (Sulut), juga kebagian. Kabar baik ini, sangat ditunggu oleh para petani di Sulawesi Utara, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian," kata Nova  saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024).
Tegas Nova, akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan segera menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-RDKK 2024. "Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka," harap Nova.
Dikatakannya, tahun 2024 ini Sulawesi Utara  mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak 47.418  ton menjadi 90.449  ton atau naik sebesar 90,74  persen.
Jumlah itu terdiri dari Urea dari 27.327 ton menjadi 46.711 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 20.034 ton menjadi 42.830 ton (naik 113,78 persen) dan pupuk organik dari 57 ton menjadi 395 ton (naik 592,98%).
"Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pemicu bagi pelaku utama untuk terus bergerak maju menyiapkan pangan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara," tutur Nova.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun. Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp 54 triliun. Hal ini disambut antusias semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.(*Art/Ags)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H