Dimasa ortu-nya, tidak ada yang tidak kenal dengan beliau (om Rael), panggilan akrabnya Israel nama ortunya. Tapi itu, dierahnya, poktan tidak seperti sekarang.Â
Paling tidak, poktan sebatas tukar-menukar tenaga/ saling membantu tenaga alias (Mapalus). Lebih umum dikenal seperti kerja bakti saat mengerjakan jalan usahatani dan lainnya.
Begitulah pengalaman singkat Rudy. Harus jadi pelajaran bagi teman-teman petani, supaya bergabung dalam poktan, agar komunikasi dan informasi termudahkan.Â
Dan syukurlah Rudy sudah menjadi anggota poktan, walau beliau sendiri tidak menyadari keberadaannya sebagai anggota poktan. Ya, begitulah mungkin era data analog.
Memang, tugas penyuluh dalam menyiapkan kelengkapa data untuk bantuan tidak muda. Kadangkala kelompok sudah tidak aktif, tapi data tidak berubah.Â
Ya, karena keterdesakan data sudah harus masuk untuk dianggarkan, ya jadinya demikian.Â
Perlu dihilirkan secara massif, agar poktan rutin melakukan pertemuan sesuai jadwal pertemuan yang sudah disepakati. Sehingga komunikasi dan informasi keberadaan kelompok tetap terjaga dan konsisten.
Berkelompok, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor:82/Permentan/OT.140/8/2013. Kelompok tani (Poktan), adalah kumpulan petani/ peternak/perkebunan yang dibentuk atas dasar: kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembagkan usaha anggota.
Saat ini, petani wajib menjadi anggota poktan. Karena pemerintah sudah merancang fasilitas untuk petani agar lebih presisi.Â
Pemerintah telah menyiapkan Kartu Tani bagi petani. Satu data satu petani, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data ibu kandungnya. Ya, sebagai upaya agar bantuan-bantuan bagi petani langsung diterima petani dan tidak bias.
Kartu Tani (KT), adalah akses layanan perbankan, yang berfungsi sebagai sarana simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman serta kartu subsidi (bantuan) bagi pelaku utama (petani.