Drama kekisruhan yang terjadi di Partai Demokrat yang melibatkan dua kubu yakni Demokrat AHY dan Demokrat Moeldoko---hasil KLB Deli Serdang terus berlanjut dengan babak demi babak yang nampaknya tidak mudah untuk diterka.
Paling anyar, setelah Demokrat Moeldoko mendaftarkan diri ke Kemenkumham, bocoran kepengurusan partai tersebut muncul di media. Di kepengurusan tersebut selain Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang menjadi Ketua dan Sekretaris, ada nama Marzuki Alie (Ketua Dewan Pembina), Max Sopacua (Ketua Dewan Kehormatan) dan Ahmad Yahya (Majelis Kehormatan).
Bocoran ini tentu saja menghangatkan kembali konflik yang sedang berlangsung, meski baru dalam tataran normatif.
Maksud saya begini. Nama-nama tersebut memang sudah diprediksikan sebelumnya, apalagi Jhoni Allen bahkan sudah nampak menjalankan tugasnya sesudah KLB Deli Serdang berakhir dengan beradu argumen sebagai sekjen di beberapa dialog offline maupun online.
Lagian, kepengurusan nampaknya menjadi  salah satu syarat dalam pengajuan pengesahan oleh Kemenkumham nantinya.
Lalu apa yang dinanti? Jika kita lihat sebenarnya yang perlu ditunggu adalah kehadiran aktor-aktor tertentu yang dianggap menjadi kartu truf dalam polemik yang terjadi saat ini. Sebut saja, Â M Nazaruddin.
Mantan bendahara umum Demokrat ini, dinilai menjadi salah satu aktor kunci yang dapat digunakan Demokrat Moeldoko untuk paling tidak menyodorkan pilihan negosiasi dengan Demokrat AHY ketika jalan buntu terjadi, atau ada salah satu pihak yang tersudutkan.
Bisa diduga demikian, karena kepengurusan Demokrat Moeldoko saat ini tidak bisa dilihat secara biasa yaitu memilih orang-orang yang kompeten di bidangnya, tetapi juga harus dapat memiliki kekuatan meraih perhatian publik dan juga membuat lawan politik untuk berpikir lebih keras.
Bisa dijelaskan seperti ini. Jika M Nazaruddin menjadi bendahara umum (bendum), proyeksinya tentu saja bukan berarti bahwa karena M Nazaruddin mempunyai kompetensi di jabatan tersebut, tetapi yang lebih penting adalah gertakan politik yang muncul sesudah M Nazaruddin menjadi bendum itulah yang lebih penting.
Akan tetapi, harus diakui bahwa perlu pertimbangan lain untuk memilih M Nazaruddin menjadi bendum, yakni status M Nazaruddin yang pernah menjadi terpidana korupsi, di sisi ini bisa melemahkan Demokrat Moeldoko, meski secara politik, menguntungkan.
Inilah yang nampaknya membuat diskursus tentang M Nazaruddin sebagai bendum tidak berjalan mulus seperti yang dikira, bahkan muncul wacana yang semakin menguat bahwa posisi bendum Demokrat Moeldoko akan diisi oleh seorang ahli yang pernah menjadi pejabat di BUMN.
Artinya, jualannya akan terlihat beda, minimal di depan publik. Kepengurusan utama yang sudah bocor dapat dianggap kuat secara politik, namun Demokrat Moeldoko mungkin perlu memperlihatkan bahwa kepengurusan ini adalah kepengurusan yang serius dan profesional kepada publik, agar meminimalisir anggapapan tentang kepengurusan abal-abal. Kita tunggu saja.
Referensi :
Sst.. Ini Bocoran Struktur Pimpinan PD Kubu Moeldoko Tanpa Majelis Tinggi, Detik.com, Senin, 22 Maret 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H