Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Waduh, JK Ikut Mempertanyakan Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi

13 Februari 2021   06:16 Diperbarui: 13 Februari 2021   06:29 1300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi dan JK I Gambar : Tribunnews

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata Jusuf Kalla. 

Mantan Wakil Presiden Jokowi, Jusuf Kalla (JK) nampak begitu bersemangat bicara dalam acara "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPR RI  secara  daring di kanal PKS TV dan sejumlah akun media sosial (medsos) Fraksi PKS DPR, Jumat (12/2/2021).

Dalam sesinya tersebut, JK menyinggung tentang survei dari The Economist Intelligence Unit (EIU),  yang menunjukkan indeks demokrasi di Indonesia yang menurun.

Survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia, dengan skor indeks demokrasi Indonesia memperlihatkan angka 6,48 dalam skala 0-10.

JK lalu menilai bahwa inti persoalannya adalah dalam pelaksanaan demokrasi itu sendiri.

"Indeks demokrasi kita dalam surveinya menurun, oleh the Economist Intelligence Unit (EIU). Tentu ini bukan demokrasinya menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu," urai JK.

Melanjutkan penilaiannya ini, JK juga mengguit pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya tentang kebebasan memberikan kritik pada pemerintah namun dengan mempertanyakan cara untuk mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," ujar JK.

Saya perhatikan, tautan berita tentang apa yang dikatakan JK ini, sontak menuai pro dan kontra dari warganet. Menarik melihat alasan dibalik ini.

Pihak yang kontra lebih banyak melihat dari sikap JK yang nampak berbeda dengan sikap sebelumnya ketika dia menjabat.

Frasa "mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi" ini dianggap tendensius, padahal JK dinilai terlibat mendukung beberapa UU, seperti UU ITE yang sering menjadi sasaran ketika adanya pembatasan kebebasan berpendapat.

Menjelang Pilpres 2019 misalnya, isu tentang ini muncul di permukaan oleh  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang membentuk tim khusus untuk mengkaji pasal karet di UU ITE. Saat itu BPN menilai bahwa UU tersebut banyak disalahgunakan pihak berkuasa.

JK yang saat itu bertugas sebagai Ketua Dewan Pengarah Timses Jokowi-Ma'ruf Amin menandaskan bahwa hal itu tidak benar, karena masih ada seorang hakim yang punya peran penting dalam memutus kasus terkait UU ITE.

"Yang harus menafsirkan itu sehingga tidak menjadi karet ya hakim. Saya kira banyak undang-undang yang pada akhirnya hakimlah yang memutuskan apakah itu sesuai atau tidak," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019) dikutip dari Detik.com.

"Kami percaya kepada hakim untuk lebih bijaksana menghadapi itu, yang begitu sulit. Penafsirannya harus yang tepat. Orang yang merasa tidak salah pasti mengatakan karet, tapi orang yang melaporkan, ah, benar," tambah JK.

Maksud JK cukup jelas, bahwa tak ada persoalan dari saling melaporkan karena adanya UU , yang penting adalah bagaimana pembuktian nanti di depan hukum.

Pihak yang pro berpendapat lebih sederhana. Kebebasan berpendapat hari ini seperti dibatasi, ketika pendapat orang yang bertentangan dengan pemerintah dengan mudahnya dilaporkan ke polisi. JK seperti menjadi corong dari realita ini.

***

 Mau tak mau, kita bisa menilai bahwa pernyataan JK tentu saja adalah pernyataan politis, karena memang berada di acara politik. JK bicara di acara partai oposan pemerintah yang memang bertugas menjadi pengawas dan pengontrol dari berbagai kebijakan pemerintah. Sah-sah saja.

JK hari ini, juga tak bisa dilihat sebagai representatif atau bahkan koalisi pemerintah. Langkah politik JK hari ini sangat gamblang terlihat berada di oposan daripada berada di lingkar Golkar, partai dimana dia bernaung yang saat ini bergabung dengan pemerintah.

JK menjadi seperti orang bebas, berlaku tanpa mewakili partai politik. Inilah yang membuat sikap politiknya juga nampak tak jelas, kadang membela pemerintah, tapi lebih banyak menjadi oposan. Mendekati perhelatan 2024, kejelasan sikap ini tentu akan semakin jelas.

Artinya, pernyataan jelas saat ini wajar saja, anggap sebagai pengontrol pemerintah. Begitu saja.

Referensi :

1. JK : Bagaimana Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi? , CNNIndonesia.com, 12/02/2021

2. JK Tegaskan UU ITE Bukan Alat Penguasa, Detik.com, 06/02/2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun