"Pak Djoko Tjandra sedang memperjuangkan haknya mendapatkan keadilan dia dizalimi," ujar Anita Kolopaking tegas saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC)Â pada awal Juli lalu.
Di ILC, Wanita yang tak muda itu memang sesekali nampak berapi-api membela Djoko Tjandra, buronan kelas kakap dari kasus kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Wajar saja, karena wanita itu bekerja sebagai pembela, alias pengacara dari Djoko Tjandra.
Sayang, di balik pembelaannya yang dianggap sebagai sebuah tugas mulai, wanita itu ditangkap polisi sekaligus menjadi tersangka dari kasus pelarian dari kliennya.
Apa yang disangkakan  ini memang muncul di permukaan setelah akun anonim@xdigeeembok mengungkapkan sejumlah foto tangkapan layar terkait percakapan antara Anita dan Djoko Tjandra.
Peran Anita bisa dibilang sebagai aktris utama, dari retasan akun anonym itu, terungkap bahwa Anita bertugas mengurus segala keperluan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia.
Mulai dari pengurusan pembuatan KTP, paspor, melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna hingga membuat surat jalan kepada eks Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Bahkan Anita disebut memiliki peran untuk mengelola anggaran operasional perencanaan tersebut dari Djoko Tjandra.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Anita dan nampak adanya bukti yang cukup maka Anita langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dua pasal yang dikenakan.
Pertama, pasal 263 ayat 2 KUHP: "...barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian", dan kedua, pasal 223 KUHP: "Barangsiapa dengan sengaja melepaskan orang atau menolong orang ketika meloloskan dirinya yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan".
Anita Kolopaking, Sosok Pengacara Senior
Djoko Tjandra tentu tidak akan sembarang memilih pengacara untuk membantunya, dan Anita Kolopaking adalah sosok yang cukup mumpuni dan dikatakan sebagai seorang pengacara senior.
Dilansir dari berbagai sumber, wanita bernama lengkap Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan lahir di Makassar 28 September 1963 ini, memulai karir hukumnya  setelah bergabung dengan kantor hukum "Kalla, Kolopaking, Kristianto, Simatupang dan Tamzil & Partners" pada periode 2003 sampai dengan 2005.
Setelah itu, Anita mendirikan kantor hukum sendiri yaitu Anita Kolopaking & Partners pada 2006 sampai dengan 2011.
Secara teori, doktor hukum lulusan Universitas Padjajaran Bandung ini, bisa dianggap mumpuni karena  tercatat sebagai tenaga pengajar di beberapa kampus.
Diantaranya, Anita menjadi dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, kemudian dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan juga tercatat sebagai pengajar di program S2 di Fakultas Ekonomi -- PPA.
Di organisasi, Anita juga dikenal aktif dan energik. Anita pernah menjabat sebagai  Ketua Bidang Organisasi Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada periode 2008-2011.
Jabatan ini mungkin diembannya karena Anita adalah Alumni S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.
Lalu pada 2005-2009, Â Anita menjadi Ketua Bidang Dana Pengurus Pusat Yatnawati Kertini/Business & Professional Women Indonesia berpusat di London, dan 2007-2010 Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Anita Sosok yang Luwes Bergaul
Mungkin karena pengalamannya yang cukup banyak itulah yang membuat Anita menjadi seseorang yang luwes dalam pergaulan. Hal itu nampak ketika heboh beredar foto Anita dengan berbagai petinggi hukum di tanah air.
Di medsos Twitter, foto Anita bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beredar dan mengundang berbagai komentar.
Namun dijelaskan oleh MA, bahwa foto Anita dengan suaminya bersama Ketua MA terjadi ketika momen hari raya Idul Fitri. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa Ketua MA memang sering berfoto bersama dengan para tamunya apalagi di acara silahturahmi seperti itu.
Akan tetapi lain cerita, ketika foto antara Anita dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari beredar. Pinangki akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan . Bukan gara-gara foto dengan Anita secara sendirian, tetapi Pinangki ternyata pernah berfoto bersama, bertiga dengan Anita dan dengan Djoko Tjandra.
Kita tunggu saja bagaimana perjalanan dari seorang Anita. Sosok yang nampak pantang menyerah membela Djoko Tjandra, minimal sebelum tertangkap polisi.
Sekarang nampaknya Anita tak dapat berkomentar banyak, karena dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, Anita perlu bekerja keras bukan saja untuk membela sang buronan, tetapi mesti bersusah payah untuk dirinya sendiri agar lepas dari jeratan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H