Saya tentu saja optimis ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menunjuk Fajrin Rasyid untuk menjadi Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom yang baru.
Ada tiga alasan, masih muda, pintar dan hebat. Fajrin adalah pria kelahiran Jakarta, 33 tahun lalu. Sepertinya, Fajrin memecah rekor sebagai direktur BUMN termuda, tetapi tentu bukan rekor yang saya banggakan, tetapi "kemudaannya".
Jika berhasil, Fajrin tentu akan menginspirasi banyak anak muda untuk bisa sepertinya. Indonesia membutuhkan anak muda untuk membuktikan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan ketika berada di pucuk pimpinan BUMN yang sarat masalah.
Selain muda, Fajrin juga dikenal pintar. Beberapa tulisan di media daring bahkan seperti memberi bold di keterangan  bahwa Fajrin adalah  lulusan Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan IPK 4.0 dan predikat Summa Cum Laude. Pintar, bahkan bisa dikatakan jenius.
Selain itu, sebagai seorang Presiden Bukalapak, sekaligus salah satu Co-Foundernya, Fajrin tentu dapat dikatakan pribadi yang hebat.
Pengalaman bekerja sebagai konsultan di Boston Consulting Group (BCG), tampil  di berbagai forum internasional serta terpilih sebagai Endeavour Entrepreneur pada tahun 2016 dan CFO of The Year versi Majalah SWA seperti membuktikan bahwa Fajrin adalah sosok muda yang berprestasi.
Erick Thohir nampaknya sangat yakin akan pilihannya ini, meski target untuk Fajrin tentu tidaklah ringan. Meski belum secara rinci dikatakan kepada media, tetapi harapan agar Telkom mampu merubah dan memperkuat strategi bisnisnya terutama di era pasca-Covid-19 adalah beban yang dipercayakan kepada Fajrin.
Intinya adalah Telkom di bawah kepemimpinan Fajrin harus keratif inovatif harus mulai serius menggarap potensi bisnis di era big data, sehingga mendatangkan laba.
Jika cuma itu, menurut saya mungkin enteng ya buat Fajrin, mungkin. Akan tetapi, berdasarkan beberapa pengalaman dari anak muda, pintar dan hebat yang masuk atau terlibat ke dalam birokrasi, kapabilitas seperti itu tidaklah cukup.
Telkom memiliki persoalan lain dan rumit yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pintar atau hebat saja  yaitu praktek korupsi dan sistim birokrasi yang bertele-tele.
Telkom bukan BUMN yang lepas dari persoalan ini. Â KPK sendiri pada periode 2009-2014, pernah membuat laporan tentang kasus korupsi di lingkungan PT. Telkom Tbk yang masuk dalam kategori kasus mega korupsi, yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Â