Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refly Harun, Sang Peniup Pluit Kencang soal Stafsus Milenial Jokowi

21 April 2020   07:41 Diperbarui: 21 April 2020   07:54 1479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum kasus Andi, Refly juga pernah menyindir Stafsus Billy Mambrasar. Billy dikritik karena dalam biodata LinkedIn miliknya menuliskan bahwa posisinya setara dengan menteri.

Refly Harun lalu mengatakan bahwa  dalam Peraturan Presiden yang mengatur terkait staf khusus diatur bahwa Stafsus bertanggungjawab administratif kepada Sekretaris Kabinet.

Artinya, secara logika tidak mungkin jika berada dibawah koordinasi menteri, lalu mengatakan bahwa mengatakan bahwa posisinya setingkat menteri.

Terakhir, pluitan Refly terdengar sangat keras saat menyinggung tentang stafsus Adamas Belva Syah Devara terkait dengan keterlibatan Ruangguru dan Skill Academy dalam program Kartu Prakerja. Seperti yang diketahui, Ruangguru merupakan startup yang dimiliki Belva.

Tanpa tedeng aling-aling Refly menyarankan dua pilihan kepada Belva, yakni Belva mundur dari jabatan Stafsus Presiden dan bisa berbisnis seperti sedia kala atau tetap menjabat sebagai Stafsus namun Ruangguru tidak ikut dalam program Kartu Prakerja.

Refly Harun memang nampak piawai dan detil  jika membicarakan tentang persoalan-persoalan ini dari sudut hukum karena modal akademik dan pengalaman di birokrasi yang dimilikinya memang sangat mendukung.

Pria kelahiran Palembang 50 tahun lalu itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada 1995, lalu meraih gelar LLM dari University of Notre Dame, Amerika Serikat.

Kemampuan di bidang hukum semakin diakui setelah dirinya pernah ditunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Mahfud MD untuk menjadi Ketua Tim Anti-Mafia Mahkamah Konstitusi .

Di birokrasi, Refly juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada 2015.

Saat itu, Refly yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara Universitas Indonesia terpilih bersama dengan Dosen jurusan politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana. Refly diminta membantu Pratikno dalam bidang hukum, sedangkan Ari diminta menjadi staf khusus dalam bidang politik.

Refly  telah meminta ijin untuk berada di garis luar. Menarik untuk ditunggu, karena jika di lapangan hijau seorang peniup pluit harus berada bersama para pemain di lapangan. Pertanyaannya adalah bagaimana sepak terjang Refly selanjutnya setelah mengatakan bahwa dia akan meniup dari garis luar lapangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun