Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyimak Peran Mahfud Md, "Regista" Andalan Jokowi

14 April 2020   21:17 Diperbarui: 14 April 2020   21:22 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya saya menunggu suara Menko Polhukam Mahfud Md untuk memberikan penjelasan tentang polemik antara Peraturan Menhub Nomor 18 Tahun 2020 dengan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pergub DKI Jakarta 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Akan tetapi akhirnya saya sadar bahwa sesama Menko jangan saling mendahului, lagian polemik itu akhirnya sudah mereda seiring fokus dan sinergi berbagai pihak kepada langkah pencegahan Covid-19 terasa lebih penting daripada memperpanjang polemik yang sebenarnya sudah usai.

Hari ini suara Mahfud Md terdengar lagi, Mahfud memberi komentar tentang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan virus Corona (COVID-19) sebagai bencana nasional yang tidak dapat dijadikan dasar sebagai force majeur.

Penjelasan lebih lanjut tentang elaborasi yang tepat berkaitan dengan Keppres ini, dijanjikan Mahfud akan diberikan melalui video.

"Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional tidak dapat dijadikan dasar sebagai 'force majeur' untuk membatalkan kontrak. Kontrak-kontrak tetap terikat pada ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata yang relaksasinya bisa diatur OJK. Elaborasinya nanti saya videokan," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Selasa (14/4/2020).

Bukan pertama kalinya Mahfud akan memberikan "pencerahan" seperti ini.  Saat isu rencana pembebasan koruptor oleh Menkumham, Yasonna Laoly bergulir kencang, amatan Mahfud yang melihat hal tersebut akan berakhir blunder membuat dirinya melakukan konfirmasi dan klarifikasi juga melaluo video.

Sebagai Menko Polhukam,  Mahfud saat itu menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah tidak berada di posisi untuk memberikan remisi kepada napi koruptor, teroris dan bandar narkoba.

Bahkan, hingga saat ini, menurut Mahfud, pemerintah bersikap sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 yang mengatakan tidak akan merubah dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) no 99 tahun 2012.

"Tapi pemerintah sendiri sampai sekarang tetap berpegang pada sikap perintah Presiden republik Indonesia tahun 2015 dulu. Pada tahun 2015 Presiden sudah mengatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi pp no 99 tahun 2015 jadi tidak ada sampai hari ini itu rencana memberikan pembebasan bersyarat kepada napi koruptor napi terorisme dan napi bandar narkoba tidak ada," tutur Mahfud saat itu.

Kemunculan Mahfud di saat krusial, misalnya berkaitan dengan penjelasan Keppres nanti seperti memposisikan Mahfud sebagai seorang Regista, sebuah peran yang teramat penting jika dilihat dalam sudut pandang terminologi sepakbola.

Asal mula kata Regista berasal dari bahasa Italia yang berarti sutradara atau direktur. Pada awalnya, pemain dalam  peran regista ini adalah pemain yang bertugas untuk mendikte permainan tim secara keseluruhan.  

Pemain di posisi ini bukan pemain yang menyisir dan menjelajah seluruh sudut lapangan tetapi perannya begitu penting yaitu sebagai penentu pertama serangan tim.

Seorang regista menjadi pusat umpan bagi seluruh pemain ketika membangun serangan. Artinya dalam peran ini, seorang regista haruslah pemain yang jago dalam mengontrol penguasaan bola dengan  kriteria utama regista adalah inteligensia tinggi. 

Andrea Pirlo I Gambar : essentialysports
Andrea Pirlo I Gambar : essentialysports
Regista harus pintar atau tahu kapan saat yang tepat untuk menahan bola dan kapan untuk bergerak. Salah satu contoh sempurna pesepakbola dengan peran sebagai regista ini adalah mantan gelandang Italia dan Juventus, Andrea Pirlo.

Untuk kehebatan seorang Pirlo, pelatih hebat asal Italia, Carlo Ancelotti pernah mengungkapkan seperti ini, "Pirlo adalah satu dari sedikit pemain yang kamu tidak perlu instruksikan apa-apa, ia mengerti semuanya, apa yang harus dilakukan. Bagi saya ia adalah gelandang terbaik di dunia".

Di dalam penerapannya yang terus berkembang, regista ternyata juga harus memiliki attribute tambahan yakni mampu juga bertahan, ketika diserang lawan. Dia harus mampu menekel, mengintersep, dan seketika mampu membalikan kondisi bertahan menjadi serangan.

Untuk peran yang lebih lengkap ini, gelandang Barcelona, Sergio Busquets adalah profil tepat untuk menggambarkannya. Salah satu faktor utamanya adalah pressing-resistance (kemampuan untuk tetap tenang di bawah tekanan lawan dalam area kerja yang sempit) dari Busquets sangat tinggi.

Selain itu, Busquets seperti  pahlawan dalam senyap, yang tak terlalu terlihat sepanjang pertandingan namun work-rate nya sangat tinggi, dengan efisiensi yang merupakan inti sari pergerakannya. Menyediakan bola, dan mampu bertahan dengan baik.

Saya tentu berharap sekali peran ini dapat dimainkan Mahfud Md, ditengah pressure yang semakin tinggi yang membuat potensi produk hukum yang dihasilkan pemerintah akan penuh dengan tanda-tanya sana sini.

Peran Mahfud Md sebagai regista, penyedia, semoga dapat semakin dimaksimalkan. Jokowi sangat membutuhkan Mahfud di sektor ini. Karena kerumitan atau kompleksitas di dalam situasi yang "janggal" ini membuat keputusan-keputusan Presiden dan produk hukum pemerintah,  perlu dijelaskan dengan lebih detil ke masyarakat, ketika diperlukan.

Inilah waktu terbaik untuk Mahfud Md, sang Regista Jokowi untuk memberikan kontribusinya.

Salam

Referensi : 1 -2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun