Nama Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau stafsus Jokowi bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra menjadi populer dalam dua hari belakangan.
Surat yang ditandatanganinya dan berkop Sekretariat Kabinet dan ditujukan ke camat di seluruh Indonesia menuai kontroversi.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang terbit pada 1 April dan beredar di media sosial tersebut terkait dengan Program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga :Â Inilah Pesan Jokowi Melalui Pembagian Sembako Secara Langsung
Dalam surat itu, Andi mengatakan bahwa PT Amartha Mikro ingin terlibat dalam membantu pencegahan virus corona atau Covid-19 di lapangan. Inti dari kegiatan itu ada dua yaitu, edukasi Covid-19 dan Pendataan Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Publik berespons negatif atas isi surat ini. Paling tidak ada 2 (dua) alasan yang mengatakan bahwa surat ini amat tidak pantas ;Â
Pertama, Andi adalah CEO Amartha, dan dianggap menggunakan peluang untuk memasukan perusahaan dalam program Kemendes PDTT tersebut. Terlihat adanya peluang conflict of interest yang sangat besar di sini. Posisi Stafsus dianggap telah disalahgunakan.
Kedua, Andi telah melangkahi wewenang dua instansi, yaitu Kemendes PDTT dan juga Kemendagri. Koordinasi kegiatan ini harus berjenjang yaitu melalui kementrian, ke Pemda lalu baru ke kecamatan, tapi dalam kasus ini Andi dianggap melakukan lompatan janggal.
Dua alasan ini sudah sangat telak, dan tidak bisa dihindari lagi dengan berbagai alasan.Â
Akhirnya, hari ini Andi seperti menyadari kesalahannya, memberi klarifikasi, melayangkan permohonan maaf dan secara resmi menarik suratnya tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan Garuda Putra pada Selasa, 14 April 2020.
Jika dicermati surat permohonan maaf ini maka ada 2 (dua) poin yang ini dijelaskan oleh Andi dalam surat permohonan maaf ini.
Pertama, Andi mengatakan bahwa maksud dari surat itu adalah pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dari perusahaannya. Hal ini dilakukannya murni karena alasan kemanusiaan.
Kedua, Andi menegaskan bahwa keterlibatan perusahaannya direncanakan tidak akan menggunakan anggaran APBD atau APBD namun murni dari Amartha dan donasi masyarakat yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Dukungan yang diberikan, dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," kata Andi.
Di akhir surat, Andi mengatakan bahwa polemik yang terjadi akan menjadi pelajaran baginya sebagai anak muda yang ingin berkontribusi bagi negara namun tetap mengikuti aturan dalam sistem birokrasi. Ia bernjani akan akan terus membantu pemerintah menangani penyebaran covid-19.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," tutur Andi.
*****
Ada beberapa catatan yang diberikan setelah permintaan maaf dari Andi ini.Â
Pertama, sistim birokrasi kita memang seringkali membuat hal-hal yang harus segera dapat dilakukan menjadi lebih lambat, inilah mungkin poin yang dimaksudkan Andi.
Kita berharap saat banyak diperlukannya aksi kemanusiaan dalam situasi seperti ini, sistim birokrasi bukannya memperlambat atau mempersulit tetapi dapat lebih dipermudah agar bantuan kemanusiaan apapun bentuknya dapat segera terselurkan.
Akan tetapi yang harus ditekankan adalah memang terlalu memalukan apabila surat dari Sekab ini tidak melihat dan dapat menyaring hal-hal semacam ini sebelumnya. Â Semoga ini adalah kesalahan secara individu dan Andi memang perlu segera untuk belajar dan jangan berani melakukan kesalahan yang sama.
Baca Juga :Â Berpotensi Gaduh Opini Ini Arahan Istana Tentang Hasil Riset 32 Ribu Positif di DKI Jakarta
Kedua, meskipun ada dalih dari Andi  yakni alasan kemanusiaan, namun perlu juga kekhawatiran dan kehati-hatian bahwa dalam kondisi bencana nasional, gelontoran dana akan menjadi sangat besar, dan akan dimanfaatkan oleh orang-orang  yang kurang bertanggung jawab.
Siapa yang tahu bahwa Andi dengan Amartha tidak akan mencari keuntungan sebelum surat ini dikritik dan sebagainya? Apalagi masyarakat sudah kenyang dengan permainan "kotor" yang sering terjadi menggunakan kekuasaan berbalutkan  program untuk masyarakat.
Ketelanjangan semacam ini nampak vulgar dan menjadi hal yang lumrah ketika rakyat tidak berdaya untuk bersuara dalam kesusahan mereka.Â
Salah satu solusinya memang program harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga  tidak rawan dikorupsi.Â
Semoga janji  KPK akan menghukum mati pengkorupsi dana bencana akan benar-benar menjadi ancaman yang ditakuti.
Sangat kejam mencari keuntungan di saat seperti ini, apalagi menggunakan kekuasaaan. Sebaiknya siapapun dia, tidak boleh bermain-main dengan surat sejenis atau semacam ini lagi.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H