Perseteruan antara Said Didu dan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum sampai di titik ujung, baru saja dimulai.
Seperti diketahui, pihak Luhut menuntut Said Didu untuk meminta maaf karena mengatakan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
"Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilahkan siapa saja untuk membuktikannya," kata Jodi Mahardi, Jubir Luhut menepis pernyataan Said Didu.
Pihak Luhut menunggu, jika sampai 2x24 jam, yang berarti tinggal hari ini, Â Said Didu tidak meminta maaf, maka Didu akan dipidana dengan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan dapat dikenai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial.
Sampai hari ini, pihak Said Didu belum berkomentar tentang tuntutan dari pihak Luhut ini, sedangkan dari kubu Luhut, selain pernyataan terakhir tersebut, belum ada pernyataan lagi yang terkesan agresif.
Salah satu yang mengkuatirkan  adalah soal kegaduhan  di gerbong arus bawah yang memberikan dukungan kepada kedua belah pihak. Netizen pendukung Didu menggunakan tagar #WeAllStandWithSaidDidu di Twitter pada Jumat (3/4/2020) sore, dan luar biasanya tagar tersebut menjadi trending topic.
Sedangkan pendukung Luhut yang tak kalah banyak, tak mau kalah bahkan salah satu komentar netizen yang menarik adalah "Â Sikat aja..Opung!" .
Lalu bagaimana sekarang? Sampai kedua belah pihak tidak melakukan sesuatu yang mungkin bertentangan dengan keinginannya, potensi bahwa gesekan ini akan bertambah besar, sangatlah mungkin. Sesuatu yang akan kontraproduktif dalam kondisi bangsa yang sedang bersama menghadapi virus corona.
Apa yang diharapkan dilakukan oleh kedua pihak tersebut? Paling tidak ada dua kemungkinan dari "ketidakmungkinan" tersebut.
Pertama, Luhut akan menarik tuntutannya. Banyak yang mendukung tindakan Luhut berpendapat bahwa memang harus ada pembelajaran bagaimana menyampaikan kritik secara santun bukan memfitnah sebagainya.
Akan tetapi posisi Luhut adalah pejabat publik yang diharap lebih bisa berpikir bijak demi menjaga stabilitas nasional. Kekuatan Luhut secara politik tanpa tuntutan itu saja sudah sangat besar, namun akan lebih meneduhkan jika langkah yang bisa diambil Luhut tidak diambilnya. Ini akan sangat positif bagi citra pemerintah ke depan.