Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi: Darurat Sipil Hanyalah Opsi Jika Kondisi Abnormal Saja

31 Maret 2020   21:40 Diperbarui: 1 April 2020   16:22 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.(ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN)

 ***

 Jika melihat amunisi yang hampir lengkap yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu; selain Peraturan Pemerintah tentang PSBB dan dipayungi oleh Kepres Kedaruratan Masyarakat, Jokowi juga sudah meneken atau menerbitkan Perpu tentang Stabilitas Ekonomi saat pandemi covid-19 dengan tambahan anggara 405, 1 triliun rupiah. Anggaran yang sangatlah besar.

 Dari anggaran sebesar ini, Jokowi mengatakan bahwa  sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Nevt, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. "Ini termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi," tambah Jokowi.

 Langkah selanjutnya, peraturan-peraturan ini akan segera diteruskan ke ketua gugus tugas penanganan covid-19, yang dalam hal ini adalah kepala daerah sebagai sebuah panduan dan juga dapat menjadi media untuk terus bersinergi dalam melaksanakan apa yang telah digariskan ini.

Ini tentu sangat baik, agar daerah dan pusat dapat in line atau searah dalam memutuskan sebuah kebijakan dalam penanganan covid-19 dan juga cepat tanggap ketika situasi membutuhkan keputusan secara cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun