Secara sederhana pengertian "penyerapan anggaran" adalah daya dari kementrian atau dinas menggunakan anggaran yang diberikan padanya secara maksimal untuk melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.
Oleh karena itu, kementrian di pemerintah pusat dan dinas di pemerintah daerah berlomba untuk segera menghabiskan anggaran sesegera mungkin. Frasa "menghabiskan anggaran" juga terpaksa digunakan karena demikian adanya, anggaran habis berarti program telah selesai dilaksanan.
Paradigma menghabiskan anggaran yang "negatif" ini lumrah terdengar karena bagi pihak yang gagal maka ada hukumannya. Jika pagu anggaran tahun ini tidak bisa terserap sesuai target minimal maka tahun depan instansi/lembaga/kementerian harus bersiap untuk dipotong pagu anggarannya.
Hal ini bukan tanpa alasan karena dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 5 Agustus 2014 dalam berita negara nomor 1069 tahun 2014 hal ini diatur.
Bagi pengguna anggaran yang mempunyai hasil optimali atas pelaksanaan anggaran belanja tahun sebelumnya di mana target sasaran telah dicapai akan mendapat penghargaan dengan penyerapan anggaran pun minimal 95% sebaliknya maka akan mendapatkan sanksi.
Lalu bagaimana paradigma penyerapan anggaran ini dalam pandemic covid-19 yang juga terjadi di tanah air ini? Bagi saya, sudahlah lupakan saja.
Hal ini perlu ditegaskan karena meskipun tetap akan ada petunjuk teknis jikalau ada perubahan peruntukan, akan tetapi bagi kuasa pengguna anggaran seperti para pejabat eselon II, yang tidak sensitifit akan menganggap hal yang paling  penting tetap adalah penyerapan anggaran.
Akibatnya, bisa saja ada kementrian dan dinas yang memaksakan kegiatan dalam situasi seperti ini, padahal pemerintah masih butuh banyak anggaran untuk pencegahan penyebaran covid-19 sekaligus meminimalisir penyebaran dengan menunda kegiatan untuk sementara.
Artinya anggaran tersebut alangkah baiknya diahlikan atau digunakan untuk pembelian APD, penambahan sarana kesehatan, jangan dihalangi untuk karena masih berencana dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang lain, meski tidak secara langsung akan membantu situasi yang genting ini.
Untuk ini, harus ada komunikasi, pihak kementrian dan dinas harus sigap, Â baik itu dari tataran menteri, maupun gubernur harus lockdown kegiatan dan melupakan rencana penyerapan kegiatan saat ini.
Siapkanlah kuda-kuda yang kuat, berupa anggaran yang cukup untuk menyediakan SDM kesehhtan yang cukup, APD yang memadai dan lain sebagainya. Pilihannya hanya ini, jangan menahan anggaran saat ini dengan berpikir virus corona akan segera berlalu.
Boroslah saat ini demi keselamatan manusia. Uang bisa dicari, program kegiatan bisa ditunda tetapi tidak dengan nyawa manusia.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H