Pertama, jika berniat untuk mengganti nomor ponsel atau sengaja membiarkan nomor tak terpakai lagi hingga masa tenggang habis atau hangus, maka perlu dipastikan agar nomor tersebut tak tersambung dengan akun perbankan, media sosial dan dompet digital.
Karena jika operator menjual nomor yang sama, bisa saja ada resiko penyalahgunaan email, akun media sosial, atau akun perbankan, yang terhubung dengan nomor ponsel yang lama tersebut.
Tipsnya adalah sebelum mengganti dengan nomor yang baru, perlu dibersihkan agar tidak ada koneksi dengan email, media sosial, hingga yang paling penting layanan finansial digital perbankan.
Kedua, jika mengalami masalah dengan nomor ponsel dimana  tidak lagi bisa membaca kartu SIM, atau keanehan lainnya segera laporkan kepada operator. Â
Pasalnya, ciri-ciri ini sering terjadi ketika kartu SIM yang aktif sudah digunakan oleh pelaku kejahatan, dan akhirnya mengotorisasi proses yang ada dari ponsel termasu salah satunya mengakses kode one time password (OTP) yang digunakan sebagai otorisasi transaksi.
Pengalaman saya, jika akses terhadup akun kita bermasalah dari handphone, ada pelaporan pergantian password berulang sehingga kita sulit mengaksesnya, maka kita sedang mengalami kejahatan elektronik. Beruntung saat itu saya cepat melaporkan ke operator, dan memblokir aktivitas dari pelaku kejahatan.
Semoga kita tetap waspada terhadap kejahatan seperti ini yang harus diakui hari demi hari semakin canggih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H