Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Helmy Yahya, Risiko "Country Calling", dan Korupsi

19 Januari 2020   19:09 Diperbarui: 19 Januari 2020   19:05 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana untuk adil terhadap kasus ini? Poin utama yang ditakutkan dari perberhentian Helmy adalah Helmy melakukan korupsi. Jika korupsi, inovasi sebagaimanapun tidak dapat diterima.

Dalam penjelasannya, Helmy menangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa TVRI pasti disemprit BPK jika bermain-main dengan uang.  Helmy sampai detik ini belum terbukti korupsi.

Artinya, jika dia mau bertahan, mungkin karena dia merasa ada hal baik yang dia lakukan yang belum selesai. Bukankan seorang prajurit sejati harus bertempur sampai usai peperangan?

Jika tidak korupsi, dan hanya persoalan administratif membuat inovasi menjadi tidak diperhitungkan, lalu apa lagi? Patut diduga ada kepentingan politik. Mungkin saja ada yang menginginkan posisinya dengan gaji perkiraan 30-40 juta perbulan tersebut. Mungkin juga, ada yang mulai merasa tersaingi dengan progress TVRI. Mungkin.

Selebihnya kita perlu menunggu, bagaimana langkah hukum Helmy akan terus berjalan mencari keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun