Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Helmy Yahya Melawan, Masih Adakah Jalan Tengah Kisruh TVRI?

18 Januari 2020   13:58 Diperbarui: 23 Januari 2020   21:40 2102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Kompas.com

"Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak. Anda lihat supaya tidak menimbulkan fitnah apa sih catatan sehingga Helmy Yahya itu harus diberhentikan," kata Helmy Yahya di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya terlihat serius menjelaskan detail demi detail pembelaan terhadap pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas TVRI). Seperti yang diketahui, Helmy akhirnya dipecat setelah sempat dinonaktifkan selama sebulan, sejak Desember 2019.

Dalam jeda waktu tersebut, Helmy berhak untuk mengajukan surat klarifikasi untuk beberapa persoalan yang dianggap sebagai penyebab pemberhentian dirinya. Akan tetapi, pada akhirnya Dewas TVRI tetap bersikukuh bahwa Helmy pantas diberhentikan.

Dewas TVRI memang memberikan lima poin alasan pemecatan Helmy.  Kelima poin tersebut bisa dibaca disini.

Kemarin bertempat di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pria yang dijuluki si Raja Kuis ini menjelaskan tentang posisi yang diambilnya. Helmy memilih jalur hukum untuk memprotes pemecatannya.

Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN dan University of Miami, Florida, Amerika Serikat (AS) lalu lantas menjelaskan secara dingkat pembelaannya terhadap poin-poin yang dijadikan alas pemecatannya.

Untuk menjelaskan poin bahwa  penayangan Liga Inggris di TVRI karena dinilai pemborosan anggaran dan menyalahi administrasi, Helmy berdalih bahwa keputusan tersebut diambil secara kolektif berdasarkan Surat Dewas Nomor 127/Dewas/TVRI/2019 untuk penayangan Liga Inggris.

Berikutnya, soal ketidaksesuaian re-branding TVRI dengan keputusan Dewas nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan rencana kerja, Helmy mengatakan bahwa ketidaksesuaian anggaran itu tidak benar adanya. Bahkan Helmy mengatakan jika ada ketidaksesuaian anggaran, maka dirinya sudah akan ditegur BPK.

Soal mutasi jabatan ASNY yang dinilai menyalahi, Helmy lalu menjelaskan kondisi aktual bahwa TVRI selama 15 tahun tidak membuka penerimaan PNS. Akibatnya  mutasi dilakukan demi meningkatkan kinerja pegawai agar tidak jenuh dalam bidang kerja yaitu industri kreatif.

Kemudian, ketika  Helmy dinilai Dewas telah melanggar asas ketidakberpihakan, contohnya pada  program acara 'Kuis Siapa Berani' karena diproduksi oleh Helmy sendiri. Helmy lantas menjawab bahwa Kuis Siapa Berani dia berikan cuma-cuma kepada TVRI, sudah gratis, kuis itu sudah memiliki harga jual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun