Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

PAW Mulan Jameela, Harun Masiku, dan OTT KPK

14 Januari 2020   11:11 Diperbarui: 14 Januari 2020   18:20 2183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parpol tidak mempresentasikan sistem politik yang modern, melainkan kerap memainkan sekaligus membangkitkan sistim politik yang transaksional, kuno dan feodalistik. 

Jika ini terus berjalan, Harun Masiku yang lain akan terus bermunculan dengan cara dan kasus yang mungkin berbeda. Bukan itu saja, transaksi yang berujung operasi tangkap tangan bisa saja terus ada memanfaatkan situasi seperti ini.

Selain partai, tentu publik terus bertanya. Di mana posisi KPU? Apakah ada himbauan, apakah ada ketegasan atau KPU karena publik seperti menilai bahwa KPU menutup mata ketika menjadi pion dari permainan yang diatur oleh partai?

Kemarin, KPU melalui Komisionernya yang lain Pramono Tanthowi mengatakan tidak tepat jika dianggap KPU berkomplot dengan partai dalam PAW anggota dewan. Pramono beralasan bahwa pengajuan PAW seharusnya disampaikan pimpinan DPR, bukan partai politik.

Oleh karenanya, kata Pramono, tidak tepat jika ada partai yang mengirimkan surat permintaan PAW ke KPU.

Baik. Jika memang pada akhirnya kasus ini membuka mata tentang standar yang seharusnya dilakukan, dalam penerapannya seharusnya konsisten. Jangan sampai, bicara lain, apa yang dilakukan lain.

Meski begitulah politik. Gara-gara nafsu kekuasaan, kebohongan disulap menjadi cara efektid untuk membenamkan kebenaran. Seperti yang diaktakan Hadar hal ini tentunya akan merusak demokrasi. Seperti yang dikatakan Michiko Kakutani (The Death of Truth,2018) "Tanpa kebenaran, demokrasi akan terus tertatih-tatih".

Referensi : 1 -2 - 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun