Akan tetapi pada 25 Maret 2008, persidangan banding atas keputusan bebas Obara atas kasus Blackman dimulai dan Pengadilan Tinggi Tokyo akhirnya memutuskan bahwa  Obara bersalah atas tuduhan penculikan, pemotongan, dan pembuangan tubuh Blackman pada 16 Desember 2008.
Pada awal Desember 2010, Joji Obara juga kembali meminta permohonan banding, tetapi Mahkamah Agung Jepang menolak permohonan Obara bahkan menguatkan hukuman seumur hidup untuk dirinya.
Seumur hidup untuk predator seksual tergila di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H