Salah satu lelucon yang menggelitik dan beredar di Medsos sesudah Presiden Jokowi memastikan bahwa Ibu kota baru akan dibangun di Kalimantan Timur adalah proyeksi perbincangan anak muda 10-15 tahun ke depan.Â
Anak Kaltim : "Eh Tinggal dimana coy.."
Anak Jakarta : " Jakarta om..."
Anak Kaltim : "Oh...anak daerah...
Anak Jakarta " "Iya..." (Sambil garuk-garuk kepala)
Meskipun lelucon, tetapi bisa saja terjadi. Lagian selama ini, label "anak Jakarta" , " anak Ibu Kota" memang lebih keren kan.
Lelucon ini berpindah ke pertanyaan lain yang sedikit lebih serius? Apakah Jakarta memang akan kehilangan status sebagai Daerah Khusus? Jawabannya ya dan pasti.
Adalah Kementerian Dalam Negeri yang memastikan hal tersebut. Melalui Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dikatakan bahwa  status Daerah Khusus ibu kota akan lekas dicabut dari Jakarta setelah ibu kota resmi dipindah ke Kalimantan Timur kelak.
"Ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8).
Daerah Khusus Mantan Ibu Kota? Ada kata mantan..gimana kaleee....
Pertanyaan berikut yang mungkin belum banyak diketahui oleh publik adalah, ketika Daerah Khusus Ibu Kota alias DKI itu melekat ke Jakarta, keistimewaan apa yang didapat?Â