Pernyataan Jokowi di Istana Kepresidenan yang mengatakan bahwa Jaksa Agung di periode pemerintahan 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik, sempat melahirkan respons tajam dari beberapa pihak.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo memilih Jaksa Agung bukan dari kalangan partai politik, tetapi di dalam waktu yang bersamaan menyatakan bahwa tak ada jaminan penegakan hukum bakal menjadi lebih baik ketika Korps Adhyaksa bukan dipimpin dari kalangan partai politik.
Menurut Paloh, bisa saja penegakan hukum menjadi lebih bobrok."Terserah. Belum tentu siapa bilang lebih (baik), kan belum tentu juga. Bisa lebih bobrok juga," kata Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Bahkan Jaksa Agung saat ini, M Prasetyo juga ikut bicara. Prasetyo merasa pernyataan Jokowi tersebut tak usah  dipersoalkan oleh publik, karena  Ia mengaku bahwa dirinya memang sudah nonaktif dari parpol. Prasetyo memang adalah Eks anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.
"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bahkan anggota parpol, saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).
Diskusi tentang Jaksa Agung dari Parpol dan Non Parpol ini juga akhirnya memunculkan nama-nama yang diisukan kuat akan menjadi Jaksa Agung baru menggantikan M Prasetyo, salah satu nama kuat yang muncul adalah Yenti Ganarsih.
Nama Yenti Ganarsih diangkat oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebagai calon kuat Jaksa Agung. "Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Neta S Pane ,Kamis (15/8/2019).
Siapa Yenti Ganarsih? Sosok Yenti bukanlah sosok baru yagn tidak dikenal Jokowi. Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat Jokowi sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas. Tim ini disebut sebagai  tim 9 Srikandi Jokowi, sebutan tim pansel pada 2015 yang semua anggotanya perempuan. Saat ini, Yenti sudah diangkat Jokowi saat ini sebagai Ketua Pansel KPK.
Jika benar akan ditunjuk Jokowi maka  akan menjadi sejarah baru bahwa korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.
Soal kemampuan, Dr Yenti Garnasih, SH, MH memang istimewa. Wanita yang juga bekerja sebagai dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti ini sudah ditasbihkan sebagai Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama di Indonesia.
Jika publik sering mengikuti berita tentang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang maka nama Yenti akan kerap didengar atau populer, karena selain menguasai dengan benar hal tersebut, Yenti juga sering menjadi ahli di persidangan.
Wanita kelahiran 11 Januari 1959 ini dihadirkan untuk menjelaskan perkara-perkara sulit yang berkaitan dengan TPPU seperti kasus pencucian uang yang melibatkan Labora Sitorus, Hercules hingga kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Adrian Waworuntu.
Selain itu Yenti juga membantu  dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie. Bahkan Yenti juga terlibat untuk memberikan masukan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Memahami bidang ilmu hukum yang memang terbatas ahlinya di Indonesia ini, membuat Yenti terkenal sabagai seseorang yang kritis. Sebuah hal yang membuat aparat penegak hukum tidak ragu meminta keterangan Yenti untuk perkara-perkara yang tengah mereka tangani di dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Rekam jejak Yenti dianggap cocok untuk menjadi Jaksa Agung. Neta Pane mengatakan bahwa ada sebuah harapan jika Yenti menjadi Jaksa Agung. "Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," ujar Pane.
Persoalannya tinggal memastikan bahwa Yenti akan kuat menghadapi kerentanan kepentingan Parpol dalam menunaikan tugasnya. Kita tunggu bagaimana Jokowi memastikan hal tersebut berjalan lancar, demi penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H