Wanita kelahiran 11 Januari 1959 ini dihadirkan untuk menjelaskan perkara-perkara sulit yang berkaitan dengan TPPU seperti kasus pencucian uang yang melibatkan Labora Sitorus, Hercules hingga kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Adrian Waworuntu.
Selain itu Yenti juga membantu  dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie. Bahkan Yenti juga terlibat untuk memberikan masukan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Memahami bidang ilmu hukum yang memang terbatas ahlinya di Indonesia ini, membuat Yenti terkenal sabagai seseorang yang kritis. Sebuah hal yang membuat aparat penegak hukum tidak ragu meminta keterangan Yenti untuk perkara-perkara yang tengah mereka tangani di dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Rekam jejak Yenti dianggap cocok untuk menjadi Jaksa Agung. Neta Pane mengatakan bahwa ada sebuah harapan jika Yenti menjadi Jaksa Agung. "Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," ujar Pane.
Persoalannya tinggal memastikan bahwa Yenti akan kuat menghadapi kerentanan kepentingan Parpol dalam menunaikan tugasnya. Kita tunggu bagaimana Jokowi memastikan hal tersebut berjalan lancar, demi penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H