Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Yenti Ganarsih, Calon Jaksa Agung Wanita Pertama dan Pilihan Jokowi?

17 Agustus 2019   05:30 Diperbarui: 17 Agustus 2019   05:33 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wanita kelahiran 11 Januari 1959 ini dihadirkan untuk menjelaskan perkara-perkara sulit yang berkaitan dengan TPPU seperti kasus pencucian uang yang melibatkan Labora Sitorus, Hercules hingga kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Adrian Waworuntu.

Selain itu Yenti juga membantu  dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie. Bahkan Yenti juga terlibat untuk memberikan masukan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Memahami bidang ilmu hukum yang memang terbatas ahlinya di Indonesia ini, membuat Yenti terkenal sabagai seseorang yang kritis. Sebuah hal yang membuat aparat penegak hukum tidak ragu meminta keterangan Yenti untuk perkara-perkara yang tengah mereka tangani di dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Rekam jejak Yenti dianggap cocok untuk menjadi Jaksa Agung. Neta Pane mengatakan bahwa ada sebuah harapan jika Yenti menjadi Jaksa Agung. "Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," ujar Pane.

Persoalannya tinggal memastikan bahwa Yenti akan kuat menghadapi kerentanan kepentingan Parpol dalam menunaikan tugasnya. Kita tunggu bagaimana Jokowi memastikan hal tersebut berjalan lancar, demi penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun