Kemampuan bicaranya yang lancar dan jernih, dan dengan pikirannya runtut dan strategis, ditopang segudang referensi hukum membuat nama Luhut Pangaribuan cukup menonjol dalam sidang gugatan sengket Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukan itu saja, Luhut juga terkadang tak segan untuk terlibat perdebatan panas dengan lawannya di dalam sidang, seperti yang terjadi di sidang MK kemarin.
Kemarin, saat ketua tim hukum BPN, Bambang Widjojanto (BW) mulai berbicara tentang saksi dengan mengatakan bahwa ada ancaman terhadap saksi BPN.
Luhut yang mendapat kesempatan bicara, lantas tak ragu bersahut-sahutan dengan Bambang.
"Jangan membuat drama," kata Luhut. Luhut tak ragu untuk mengatakan apa ang disampaikan oleh BW adalah sesuatu yang mengada-ada.
BW yang disentil, memotong pembicaraan Luhut. "Saya keberatan," kata BW.
Luhut membalas BW. "Anda tidak menghormati senior," kata Luhut dengan nada yang lebih tegas.
"Kalau betul ada (ancaman-red), tolong sampaikan di persidangan ini untuk membantu. Syukur-syukur kalau ini bukan drama. Kalau sungguh-sungguh, mari kita dengarkan, kewajiban kita, langsung atau tidak langsung, " kata Luhut lagi.
Mengajak BW untuk berdebat dengan menggunakan kata senior dan junior, sontak membuat publik bertanya-tanya, tentang siapa sosok Luhut Pangaribuan ini?
Di kalangan advokat, nama Luhut amat populer. Pria bernama lengkap DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, S.H, L.L.M, kelahiran Balige, Sumatera Utara pada 24 Mei 1956 ini sudah 40 tahun terjun dalam dunia advokat.
Setelah lulus sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1981, Luhut lalu menemukan profesi yang dirasa tepat untuk dijalaninya yakni sebagai seorang advokat, meski pada awalnya sejak muda bercita-cita menjadi seorang hakim.