Ketika menjadi anggota partai, Soenarko harus tunduk pada kehendak partai. Kehendak partai tidak dimaksudkan untuk melakukan hal yang salah, namun ketika memperjuangkan sesuatu, dalam keadaan tersebut, dapat saja Soenarko secara negatif mengartikannya dan bahkan merencanakan tindakan yang inkonstitusional.
Kedua, Soenarko terjebak irama dari kisruhnya perpolitikan di Indonesia, Soenarko ingin mengambil peran, namun dengan cara yang keliru. Ujaran-ujaran kebencian menjadi bagian di kubu Soenarko, oleh karena itu, Soenarko mungkin merasa bahwa menyelundupkan senjata adalah tindakan yang dapat digunakan untuk memperkeruh suasana.
Menyelundupkan senjata bukanlah tindakan yang main-main, Soenarko harus segera diproses atas tindakannya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H