Juru bicara presiden, Johan Budi memberi isyarat bahwa Istana pasti akan melakukan reshuffle kabinet. Perkiraan waktunya yaitu seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Jika dilihat dari perkiraaan waktu pergantian kabinet ini, maka akan ada dua opsi yang dapat dilakukan oleh Jokowi, berkaitan dengan pendekatan yang akan dia lakukan
Pertama, reshuffle kabinet secara parsial. Reshuffle parsial yang dimaksud adalah pertukaran menteri hanya untuk mengganti beberapa menteri yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Paling tidak ada tiga menteri yang akan menjadi sasaran untuk pergantian ini. Pertama, Â Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi yang telah menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sempat beredar isu, bahwa Imam Nahrawi sempat meminta untuk mundur beberapa minggu lalu, tetapi ditolak oleh Istana karena merasa waktunya masih belum tepat.
Kedua, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang ruangan dan rumahnya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Terakhir, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga sudah dipanggil KPK terkait jual beli jabatan di Kemenag, kasus yang telah menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Pergantian ketiga mentri ini dirasa perlu untuk menjaga citra pemerintahan Jokowi di depan masyarakat. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun pada umumnya masyarakat sudah akan memiliki persepsi negatif ketika pejabat pemerintah sudah menaiki tangga KPK.
Publik tentu ingin agar reshuffle harus dilakukan bukan saja untuk memperbaiki kinerja kabinet, namun menteri-menteri yang dianggap gagal atau bermasalah mesti diganti dengan yang lebih bagus dan lebih berintegritas.
Kedua, reshuffle kabinet secara menyeluruh. Untuk poin kedua ini akan menarik. Ketika istana mengatakan akan melakukan pergantian menteri setelah Hari Raya Idul Fitri, kebetulan sekali waktu tersebut bertepatan dengan penetapan waktu pemenangan Pemilu.
Artinya, Jokowi jika sudah ditetapkan sebagai pemenang, maka Jokowi berpeluang dapat melakukan reshuffle meski baru akan dilantik pada Oktober nanti. Â