Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sepucuk Surat dari Ahmad Dhani

6 Mei 2019   11:32 Diperbarui: 6 Mei 2019   11:38 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Dhani I Gambar : Tribun

"Rezim ini rezim licik, semenjak saya nyaleg di Surabaya Sidoarjo di hari itu juga saya dipersekusi di hotel Majapahit tanggal 26 Agustus 2018. Polisi bekerja sama dengan persekutorik berhasil mengusir saya dari Surabaya sore itu," tulis Ahmad Dhani.

Sepucuk surat yang ditulisnya dari balik jeruji Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu menggambarkan kegelisahan, kegundahan atau mungkin juga kegeraman musisi yang mencoba berpolitik sebagai seorang Politikus, Ahmad Dhani.

Dhani memang sekarang sedang dipenjara. Caleg Gerindra dari Dapil Jatim I ini, dihukum 1,5 tahun penjara atas kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA. Dhani memang masih bisa tetap berstatus sebagai seorang caleg, karena masih terus melakukan banding atas vonisnya.

Dhani hanya dapat dicoret atau dianulir sebagai seorang caleg apabila, bandingnya tidak diterima sehingga vonisnya dapat dianggap berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam PKPU 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif dan dituangkan dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 poin 1 dan 3 terkait calon tidak memenuhi syarat pasca-penetapan DCT.

Dalam penantiannya itu, Dhani mendapat kabar buruk, Dhani diprediksi gagal ke senayan sebagai anggota DPR RI berdasarkan real count yang dilakukan lembaga SCG Research and Consulting.

Sebenarnya dari data lembaga survei tersebut, Dhani mendapat suara yang cukup banyak yaitu diprediksi mencapai 35 ribu suara. 

Sayangnya, jumlah suara tersebut tidak mampu menandingi suara yang diraih caleg Gerindra lain seperti Bambang Haryo dan Rahmat Muhajirin yang mendapat 50 ribu suara. Padahal Gerindra hanya mendapat jatah 1 kursi.

Dhani lantas kecewa, dan menuangkan isi hatinya melalui sebuah surat.

Dari suratnya, bagi Dhani kekalahannya bukan semata-mata akibat dari kesalahannya sendiri. Dhani menyebut ada "rezim yang licik" yang memang menghambatnya untuk berhasil dalam Pemilu 2019.

Dhani menceritakan mulai dari tindakan yang disebut Dhani sebagai sebuah persekusi saat dia berada di Surabaya, sehingga Dhani tidak dapat menggelar acara di tempat itu.

"Hingga akhirnya saya di penjara tanpa sebab hingga akhirnya saya tidak punya kesempatan untuk kampanye bahkan sekalipun," tulis Dhani.

Jika kita harus de javu ke masa lalu, kita ingat betul apa yang dikatakan Dhani saat memutuskan menjadi caleg, dalam sebuah wawancara, Dhani mengatakan bahwa Fadli Zon lah yang meyakinkan dirinya untuk berani maju.

"Sebenarnya saya juga enggak mau, karena ingin fokus di partai dulu. Tapi, menurut Fadli Zon, dalam politik saya harus nyaleg untuk punya jabatan," ujar Dhani, Juli tahun lalu.

Bahkan walau sedang menjalani proses tuntutan, Dhani tetap percaya diri bahwa dirinya akan tetap terpilih nanti.

Saat itu Dhani bahkan mengaku sudah tidak memerlukan pembekalan. Ia juga tidak perlu melakukan sosialisasi lagi di daerah pemilihannya.

"Enggak perlu, bekalnya sudah banyak saya," ujar Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (17/9/2018).

Akan tetapi rencana Dhani tinggalah rencana. Semuanya tidak berjalan sesuai dengan keinginannya. Dhani masuk penjara dan gagal menjadi anggota dewan.

Ada sebuah harapan mulia dari Dhani di tengah kondisi buruk yang menimpanya. Dhani berharap bisa segera merampungkan kasus hukumnya dan akhirnya bisa melaksanakan ibadah puasa hingga lebaran bersama anak istrinya.

Ibadah puasa sudah mulai, namun kasus Dhani belum rampung, sepucut surat ditulisnya. Sepucuk surat Dhani ini sepertinya lebih berharga dari album musik kepunyaannya.

Semoga Dhani dapat berkumpul bersama keluarganya saat lebaran nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun