Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Menyoal Perlunya KLB PSSI Setelah Pengunduran Diri Edy Rahmayadi

20 Januari 2019   23:44 Diperbarui: 21 Januari 2019   05:18 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tadi kita dengar Edy (Rahmayadi) mundur. Persoalan sepakbola Indonesia sudah sangat kotor dan kronis. Kalau sudah seperti itu, tentu tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, tapi sudah sistemik dan mengakar," kata Andi Peci, pentolan bonek.

Sesudah Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketum PSSI, maka agenda selanjutnya yang harus dikawal oleh para pecinta bola nasional adalah penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut statuta PSSI  keputusan untuk mengadakan KLB ada pada para paduka yang terhormat, para voters yang hadir di kongres di di Sofitel, Nusa Dua, Bali.

Tertulis dalam pasal 30 Statuta PSSI, bahwa KLB hanya bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk mengadakan KLB.

Tercatat ada 85 voters memiliki hak suara yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, dan 1 Asosiasi Futsal (FFI).

Seberapa penting Kongres Luar Biasa? Sangat penting jika kita sepakat dan sepaham bahwa salah satu akar persoalan utama di tubuh PSSI adalah kapabilitas dan integritas dari para pengurusnya.

KLB adalah satu-satunya jalan untuk mengganti pengurus, tidak ada yang lain. Hanyalah sebuah mimpi mengharapkan para pengurus PSSI sekarang  yang terdiri dari wajah-wajah lama itu untuk mundur seperti Edy.

Kita harus jujur bahwa PSSI sudah hancur remuk di depan publik soal integritas para pengurusnya ketika Satgas AntiMafia Bola mulai mengungkap kasus mafia pengaturan skor di pentas sepak bola nasional.

Munafik bahkan dapat dikatakan urat malu sudah putus, jika mengatakan itu tidak terjadi atau hanyalah ulah dari oknum-oknum tertentu.

Lihat saja nama-nama tersangka dan jabatannya seperti anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.

Bukankah ini wajah sebenarnya bahwa pengurus-pengurus telah terlibat aktif dari berbagai jabatan, dari atas ke bawah di dalam pengaturan skor. Sebuah perbuatan yang paling menjijikan dalam olah raga yang kita cintai ini?

Berbagai dukungan atas KLB mulai bermunculan. Salah satunya dari Ketua Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta, Uden Kusuma Wijaya.

"Saya kira itu harus diajukan demi pembaruan PSSI. Tak ada jalan keluar lain," ujar uden.

"Saya rasa pilihan paling rasional adalah mengganti anggota Komite Eksekutif PSSI Jangan memercayakan organisasi pada orang-orang lama yang kita tahu terlibat dalam masalah hukum. Biarkan mereka menyelesaikan persoalannya," tambah Uden.

Apa yang dikatakan Uden mendapat dukungan dari Umuh Muchtar, perwakilan klub Liga 1 Indonesia, Persib Bandung. Umuh bahkan mengatakan tentang waktu sebaiknya KLB dilaksanakan.  "Agar KLB tidak terganggu. Ini harus diselesaikan dahulu sebelum Liga 1 dimulai," ujar Umuh.

KLB memang dapat segera digelar tanpa menunggu tahun 2020 atau ketika periode kepengurusan tahun 2016 berakhir, selain itu KLB akan diadakan oleh Komite Eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima.

Artinya jika sekarang permintaan itu sudah dilakukan oleh para Voters, maka KLB dapat dilaksanakan pada Mei atau Juni 2019.

Suara-suara seperti ini bisa jadi telah mewakili suara-suara suporter yang memang menginginkan generasi baru di tubuh PSSI. Suporter sudah muak akan kinerja PSSI selama ini dan menginginkan perubahan yang revolusioner.

"Tadi kita dengar Edy (Rahmayadi) mundur. Persoalan sepakbola Indonesia sudah sangat kotor dan kronis. Kalau sudah seperti itu, tentu tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, tapi sudah sistemik dan mengakar," kata Andi Peci, pentolan bonek yang menyempatkan hadir di Nusa Dua, Bali.

"Hari ini, kami menyampaikan orang-orang yang sudah gagal memajukan dan orang-orang lama PSSI untuk mundur semuanya," tegas Andi.

Herannya, di tengah gelombang desakan untuk dilaksanakan KLB masih ada pihak-pihak yang merasa KLB bukanlah jalan keluar terbaik sekarang. Seperti yang diungkapkan Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fakhroni.

"Kalau saya mengharapkan diselesaikan tugas ketum oleh Plt sampai kongres tahun depan kami bisa konsentrasi untuk persiapan kompetisi musim ini. Mayoritas klub menginginkan itu," ujar Fahmi. Fahmi juga mendorong agar tetap harus ada perubahan atau pembenahan di tubuh PSSI meskipun tidak terjadi KLB nantinya.

Harapan Fahmi memang ada baiknya, namun mungkin yang belum dipahami Fahmi adalah mengharapkan perubahan tanpa mereformasi wajah PSSI melalui pergantian pengurus maka mustahil atau teramat sulit terjadi.

Bagaimana bisa merasakan dampak perubahan hanya dengan mundurnya Edy dan mengharapkan caretaker seperti Joko Driyono yang notabene adalah orang lama dapat mengobati penyakit PSSI yang dapat dikatakan sudah kronis itu?

Pendapat ini bahkan bisa dikatakan kontra produktif dan memunculkan kecurigaan bahwa sebenarnya ada sesuatu yang ingin dipertahankan oleh orang-orang lama.

Oleh karena itu, supporter dan pecinta sepak bola nasional harus lebih gencar untuk mendorong para voters untuk segera menentukan sikap yang jelas. Harapannya  adalah dilaksanakan KLB sesegera mungkin. 

Tidak ada pilihan lain jikalau sepak bola nasional mau maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun