Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

2 Harapan pada Satgas Anti Mafia Bola Sesudah Vigit Waluyo Tersangka

15 Januari 2019   18:20 Diperbarui: 15 Januari 2019   18:26 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas I Gambar : Tribun

Langkah besar dilakukan Satgas, "Si Sontoloyo" ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal pengaturan skor. Istilah sontoloyo ini digunakan Bambang Suryo (BS), runner mafia pengaturan skor di sepak bola nasional terhadap Vigit Waluyo , dalam acara "PSSI Bisa Apa Jilid I" di Mata Najwa.

Vigit dianggap dan diakui BS sebagai biangnya mafia pengaturan skor di kompetisi nasional.  Meski pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu disebut berulang-ulang, namun Satgas Mafia Anti Mafi Bola belum menetapkan Vigit terlebih dahulu sebagai tersangka. Baru Senin malam (14/11/2019) sesudah gelar perkara, Vigit ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1) malam.

Vigit disangka telah melakukan tindakan penyuapan bagi keuntungan timnya PSMP. Vigit disebut memberikan uang kepada anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto (DI) sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto supaya dapat mulus naik dari Liga 3 ke Liga 2.

Penetapan Vigit ini menjadikan jumlah tersangka menjadi enam dalam operasi yang dilakukan oleh Satgas. Sebelumnya sudah ada lima orang yaitu; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.

Lucunya, Satgas tidak perlu melakukan penangkapan terhadap Vigit. Saat ini Vigit sudah berada di balik jeruji. Vigit tersangkut kasus lain yaitu dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar.  Pada 31 Desember, Vigit menyerahkan diri kepada kejaksaan kejaksaan Sidoarjo 31 Desember setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak Juli 2018.

Apa yang dapat kita harapkan setelah ditetapkannya  Vigit sebagai tersangka? Paling tidak ada 2 (dua) hal yang dapat kita kemukakan.

Pertama, penangkapan Vigit membuktikan bahwa Satgas tidak memandang bulu atau sangat serius mengungkap kasus ini.

Pecinta sepak bola nasional akan setuju bahwa penangkapan Vigit ibarat menangkap ikan besar. Tidak mudah melakukannya karena selain besa,  jenis ikan ini sulit atau mungkin dianggap tidak mungkin ditangkap.

"Siapa yang pernah terlibat di sepak bola yang tidak mengenal Vigit Waluyo" ujar Fachry Husaini di Mata Najwa, meski para petinggi PSSI seperti Gusti Randa sempat menyangkal tidak mengenalnya.

Vigit adalah tokoh lawas di sepak bola dan adalah anak dari tokoh bola nasional, HM Mislan. HM MIslan sendiri adalah pendiri klub Gelora Dewata Bali pada tahun 1980-an, dan mantan manajer Persebaya Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun