PSSI nampaknya plin-plan soal bantuan hukum kepada anggota Exco yang diduga terlibat pengaturan skor, Johar Ling Eng.
Johar sendiri ditangkap saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11/2018). Johar lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa berkaitan dengan tuduhan suap dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Mengapa PSSI dianggap plin-plan soal ini? Dikutip dari Bola.com tertanggal 31 Desember 2018, anggota Exco PSSI Gusti Randa seperti menegaskan akan tetap memberikan bantuan hukum kepada rekannya, Johar Lin Eng. "Kami sebagai sebuah organisasi, tentunya akan tetap memberikan bantuan hukum kepada exco yang tersandung masalah. Salah satunya adalah Johar ini," kata Gusti.
Dari pernyataan ini dapat kita simpulkan bahwa Gusti menganggap bahwa persoalan yang membelit Johar berkaitan dengan tugas PSSI atau dalam kerangka tupoksinya sebagai seorang Exco.
JIka ini benar demikian, tentu saja hal ini amat berseberangan dengan dua pendapat sebelumnya dari Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi dan Sekretaris Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto--Johar adalah ketua Asprov PSSI Jateng.
Sehari sesudah Johar ditangkap, Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan. "Jadi dia melanggar penipuan. Jadi penipuannya, di Liga 3 dia melakukan janji yang di luar konteks persepakbolaan," ujar Edy di Medan pada Jumat, 28 Desember 2018.
Edy ingin menyatakan bahwa penangkapan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Ling Eng, tidak terkait dengan PSSI. Ia menyebut Johar melanggar hukum positif, yakni terkait penipuan.
Purwidyastanto sendiri menyiratkan pendapat yang senada. "Bapak ketua (Johar) Â kan juga Exco PSSI, nanti pasti akan diurus PSSI pusat. Untuk bantuan hukum, ini adalah masalah personal, yang mendampingi tentu terpisah dari organisasi," kata Purwidyastanto, di Semarang, Kamis 27 Desember 2018.
Edy dan Purwidyastanto seperti bersepakat bahwa Johar yang dikenakan sangkaan Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang melakukan itu dalma rangka kepentingan pribadi dan bukan organisasi, sehingga seharusnya tidak diberi bantuan hukum.
Gusti berkilah bahwa PSSI sebagai organisasi akan tetap memfasilitasi Johar yang terkena masalah hukum, karena PSSI mempunyai Komite Hukum yang dapat diutus selama proses pemeriksaan dan persidangan.
Benarkah tugas komisi hukum yang ada di PSSI itu seperti itu; memberi bantuan hukum terhadap anggota PSSI yang tersandung masalah?
Hal ini terdengar agak aneh, karena selama ini yang kita ketahui komite hukum sepertinya lebih mengarah mengurus kasus hukum yang melibatkan klub, pemain dengan PSSI.
Jalannya seperti ini; PSSI memiliki hukumnya tersendiri, dan komite hukum memastikan hukum itu berjalan di internal dengan baik. Rasanya, untuk memberi bantuan hukum, agak di luar jalur. Lagian secara umum, di dunia hukum, hanya orang miskin atau tidak mampu yang diberi bantuan hukum. Absurd.
Sebaiknya PSSI harus menjaga agar anggotanya harus lebih bijak mengeluarkan pernyataan di saat-saat seperti ini. Sebenarnya menindaklanjuti apa yang dikatakan oleh Edy, Sekjen PSSI, Ratu Tisha sudah berusaha cukup bijak mengeluarkan merespon penangkapan Johar. Tisha membahasakan bahwa bukan bantuan hukum yang diberikan kepada Johar, tapi hanya pendampingan.
"Bukan bantuan hukum. Jadi di PSSI itu ada Komite Hukum. Nah itu selalu berfungsi kepada anggota untuk pendampingan, salah satunya penegakkan regulasi, menjalankan yang berkaitan dengan polisi dan sebagainya," kata Tisha.
Bijak dalam mengeluarkan pernyataan juga baik adanya, karena harus diakui bahwa kepercayaan masyarakat terhadap PSSI Sudah menurun drastis. Alangkah baiknya, PSSI menunggu hasil pemeriksaan Satgas AntiMafia Bola terhadap Johar, dan para terduga lain seperti Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni, dan Priyanto.
Selebihnya, PSSI hanya perlu fokus untuk Kongres PSSI yang akan diadakan pada 20 Januari nanti. Banyak PR yang harus dikerjakan daripada mengeluarkan pendapat kontra produktif alias plin-plin. Plintat-plintut di saat sepert ini jangan sampai diartikan publik sepak bola nasional sebagai cara  "melindungi". Tentu saja, PSSI tidak mau stigma negatif itu muncul atau membesar di saat-saat seperti ini kan? Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H