Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kita Perlu Gerak Cepat Menko Kemaritiman (Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc)

29 Oktober 2014   18:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:17 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="538" caption="Menanti GErak Cepat Bpk.Indroyono Soesilo (sbrgbr:liputan 6)"][/caption]

“Bagi orang awam laut (maritime itu) hanyalah tempat yang bagus untuk melihat Sunset dan tempat dimana ikan itu berada”

Sapa pikir prolog di atas menjadi hal yang memang membuat kita (baca : saya) kurang antusias jika membicarakan laut dan pengelolaannya apapun itu, yang penting laut ada untuk kita nikmati dan masih ada ikan, karena itu pula saya merasa “terpaksa” harus mengamati dan melihatdialog di Wide ShotMetro TV Sore kemarin dengan Tema “ Gerak Cepat Menko Kemaritiman”.

Ternyata keterpaksaan saya itu ada gunanya juga, wawasan saya yang awam ini terbuka dan akhirnya mau menuliskan beberapa poin dari diskusi yang saya tonton itu (menghadirkan 2 narasumber wahid,(Arif Saria (pakar kemaritiman) dan Agus Pambagio ( pengamat kebijakan publik)),

Ada beberapa point yang akan saya bagi menjadi beberapa bagian berdasarkan diskusi edukasi yang saya tonton :

Tantangan

Menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia tanpa kantor baru

Menko Indroyono Soesilo pasti tahu bahwa Indonesia 2/3 wilayah adalah laut sehingga sangatlah wajar jika Jokowi bertekad menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia, karena ini adalah kementrian yang baru maka Jokowi meminta supaya juga efisien Menki tak perlu membangun kantor baru dan merekrut pegawai dari yang sudah ada (recycle).

Mensinergikan Anggaran dengan Kementrian di bawahnya

Tantangan lain adalah mensinergikan anggaran dengan kementrian dibawahnya, ESDM, Perhubungan, Pariwisata dan Kelautan dan perikanan, karena sebagai Kementrian Kordinator yang baru, sinergi anggaran menjadi penting supaya arah pembangunan dan terobosan data dilaksanakan dengan lebih efektif.

Langkah Awal

Langkah awal : 1. Perintah dari Jokowi, 2. Rumahnya dan SDMnya disiapkan, 3. Sinkronisasi undang – undang itu harus dilakukan dan itu melibatkan banyak lembaga,PR yang paling besar menyatukan regulasidari maritime.

Dengan cara, Mengadakan rapat Kordinasi

Siang kemarin sudah diadakan rapat bersama/Kordinasi dengan agenda membahas tentang kelembagaan dan Anggarannya yang secara nomenklatur belum terakomodir

Kenapa Kementrian Pariwisata dan Perhubungan masuk Maritim ? Arif Satria menjawab Pariwisata sering konflik dengan Kelautan di lokasi perikanan, perhubungan jelas sekali dengan perhubungan laut, tugas besar Menko adalah menterjemahkan maunya Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros Maritim dunia.

Membuat, mengatur dan mengaplikasikan Regulasi

Agus Pambagio (pengamat kebijakan publik) mengatakanbahwa di lautan itu memang ribet, UU tentang pelayaran itu sudah ada tetapi PP belum ada karena berhubungan dengan banyak pihak, Menko seharusnya bicara dengan panglima dan Kapolri dan itu harus bicara difasilitasi Presiden, sehingga tidak ada perkelahian di lapangan (mengenai Sumber daya, wilayah laut dan lain – lain).

Apa ada PR dari pemerintah sebelumnya?, wajah baru dari kelautan kita?, ini wajah baru presiden kita yang ingin merubah pembangunan dari darat ke laut, ini akan merombak tata kelola kita, karena yang dulu – dulu tidak ada langkah – langkah politkk yang dilakukan untuk mendukung itu.

Mengenai tol laut

Jokowi berjanji akan membangun tol laut yang akan mereduksi harga ekonomi di masyarakat, dan ini diungkapkan di setiap kesempatan.

Apa yang harus dilakukan untuk tol laut: 1. Memberikan perintah jelas kepada Menko Polhukam dan Menko Perekonomian agar kewenangan jelas dan tidak berantem, 2. Membuat Renstra agar ada ukuran yang jelas dan terukur, tidak dibuat yang lalu (era SBY) karena Menko Maritim tidak ada, di Bapennas sudah ada perencanaan tinggal diterjemahan dan fokusnya adalah Poros Maritim dunia dan tol laut harus menjadi ikon.

Keseriusan di hal Tata Ruang Laut

PP Tata Ruang Laut di atas 12 mil, menjadi instrument pertama untuk mengharmoniskan,kalau dibawah 12 mil menjadi Perda karena ada alasan politis, masalahnya karena kita belum punya peta, karena itu kita harus mendorong BMG sehingga kita tersedia data yang bagus dan setiap daerah bisa membuat tata ruang laut. (mempunyai relasi dengan Mendagri sehingga kordinasi dengan daerah tidak ada masalah).

Perhatikan Aspek Kebudayaan

Ada aspek Kebudayaan :Perbanyak dan sosialisasi Jargon seperti “Bagaimana cinta laut”, laut itu adalah halaman laut bukan halaman belakang, lalu jargon “ Gerakan Makan ikan”, kalau di Jepang, kemampuan berenang itu wajib dan itu berenang antar pulau,

Dan yang juga penting adalah kelegowoan dan ketidakegoisan dari para menteri untuk mencapai tujuan bersama, jangan terlalu banyak rapat dan banyak kerja karena 5 tahun itu waktu yang tidak banyak.

Secara Pribadi sesudah diskusi ini, saya melihat masalah kemaritiman ini cukuplah kompleks, saya juga baru mengerti tentang pentingnya apa yang dinamakan dengan tata kelola laut yang harus dimulai dari pemetaan yang serius dari pemerintah pusat dan daerah, ini sudah lama terabaikan, entah karena kemauan dan komitmen yagn kurang atau karena kurang pemahaman, tetapi saya optimis dengan pemerintah Jokowi dan terkhusus pak Dr. Indroyono Soesilo, untuk perubahan orientasi yang akan signifikan ini…

So…ayo pak Indroyono Soesilo, bergerak cepat….SEMANGAT !!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun