Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Trilema: Perkotaan Properti dan Pertumbuhan Ekonomi Demi Kepentingan Publik

2 Juni 2024   22:37 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:48 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peraga-1: Skenario Pendapatan Per Kapita Menuju Indonesia Emas 2045 - Arnold M

Properti dan Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi

Properti pada kawasan perkotaan layak menjadi lokomotif pertumbuhan perekonomian karena kegiatannya dari hulu hingga hilir melibatkan sekitar 175 sektor usaha (Kajian REI 2022) dan tentu akan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. 

Kegiatan yang berkaitan denga properti ini meliputi pembangunan dan pemeliharaan pada gedung atau buiding seperti perkantoran, pertokoan; bangunan residensial yang berkaitan dengan perumahan bagi berbagai strata masyarakat, serta fasilitas publik atau umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Jika merujuk pada kinerja 2022, kontribusi sektor Properti, Real Estate, dan Konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto pada besaran hampir 15% sehingga dapat dipandang sebagai tulang punggung perekonomian dan aktivitasnya bagai lokomotif yang menarik kegiatan pada sektor lain. 

Namun realitas yang harus dipahami adalah kenaikan harga pada faktor terkait seperti harga lahan, material, upah yang akan berdampak pada harga jual seperti digambarkan sebagai indeks pada Peraga-7 berikut ini.

Peraga-7 Indeks Harga Properti Residensial - Tech In Asia
Peraga-7 Indeks Harga Properti Residensial - Tech In Asia

Gambaran kenaikan tersebut akan berdampak terhadap beban konsumen.

Dalam hal penyediaan hunian atau perumahan bagi masyarakat, sering dirujuk pada angka backlog perumahan yang berada pada kisaran 12,7 juta atau jumlah yang tidak mendapatkan hunian terutama pada kaum MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). 

Berbagai upaya dan intervensi pemerintah melalui subsidi sudah diberikan tetapi sejak Program Sejuta Rumah diluncurkan pada 2015 besaran backlog malah bertambah dari kisaran 11 juta menjadi 12,7 juta. 

Pembahasan hal perumahan di kawasan perkotaan dibatasi pada penyedian bagi MBR sedangkan pada strata lainnya dipandang sudah berjalan dengan mekanisme pasar (supply - demand) walaupun tidak tertutup peluang pemerintah untuk juga melakukan intervensi dengan menggerakkan aktivitas pembangunannya.`

Narasi: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 pasal 28H secara sederhana dipahami sebagai pemilikan tempat tinggal atau perumahan. Sehingga berbagai upaya yang dilakukan ditujukan agar masyarakat memiliki rumah sendiri dengan pembelian langsung atau cicilan / kredit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun