Saat sesi berlangsung muncul pandangan berlandaskan pemahaman Corporate Strategic yang meragukan kemampuan dan kompetensi MRTJ untuk mengembangkan dan mengelola permukiman TOD karena sebagai korporasi usia MRTJ masih sangat muda dan tidak memiliki pengalaman dalam property serta keterbatasan kemampuan financial dan lebih fokus pada layanan MRT.Â
Untuk mendapatkan jawaban terhadap tantangan pengembangan permukiman TOD perlu telaah berdasarkan SWOT (Strength Weakness Opportunity Threat) dengan gambaran seperti pada Peraga-2 di bawah ini.
Dengan memperhatikan butir-butir pada SWOT terhadap pengembangan dan penyelenggaraan TOD ada beberapa opsi yang dapat dipilih antara lain :
1. Pengembangan kemitraan berdasarkan pemahaman KPBU dengan dua bentuk pendekatan yaitu Prakarsa Badan Usaha dengan inisiatif dan study kelayakannya dilakukan Badan Usaha dan Prakarsa Pemda. Dari opsi tersebut akan dapat dipilih mitra yang membawa kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan kawasan TOD serta tentunya dukungan finansial.
2. Pembentukan Konsorsium Usaha, dalam konsorsium ini Pemda akan berinisiatif dan mengajak Badan Usaha yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang yang dibutuhkan serta dukungan finansial serta mempunyai keselarasan visi dalam pengembangan permukiman berwawasan TOD untuk beroperasi dalam waktu panjang berdasarkan kesepakatan bersama pada visi.
3. Pengembangan usaha berbentuk Aliansi Strategis, dalam bentuk ini dibuka peluang dan pihak non pemerintah (private) untuk membentuk aliansi dengan bentuk Badan Usaha dengan misi mengembangkan kawasan permukiman TOD dalam batas waktu tertentu yang umumnya panjang (rentang waktu di atas 25 tahun). Badan Usaha ini jika berkembang dapat menggalang dana dengan menjual saham kepada publik yang kelak digunakan untuk pengembangan usaha.
Pada opsi pertama Pemda DKI Jakarta akan terlibat langsung sedangkan pada opsi kedua dan ketiga Pemda DKI Jakarta dapat menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai representasi atau perwakilan.Â
Dengan memperhatikan 3 (tiga) opsi yang tersedia, maka pilihan yang tepat pada opsi 3 dengan mengundang korporasi yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan serta dukungan finansial yang mampu dalam melaksanakan pengembangan kawasan TOD - dalam hal aliansi ini dapat dilakukan dengan lebih dari satu korporasi sedangkan representasi Pemda DKI Jakarta juga dapat dilakukan MRTJ dan atau dengan BUMD yang berpengalaman dalam pengelolaan sarana seperti Jakpro atau Sarana Jaya dan  tentunya Tujuan serta Arah (Purpose & Target) ditetapkan secara bersama sejak awal dengan milestone pencapaiannya. Bentuk Aliansi Strategis ini akan lebih reliable tetapi agile (fleksibel) dalam menghadapi tantangan usaha.
Tulisan ini sebagai gugahan untuk memicu diskusi & pembahasan lanjutan demi pengembangan kawasan berbasis transit atau TOD pada Greater Jakarta demi memenuhi kebutuhan permukiman dan kelayakhidupan bagi masyarakat.
Arnold Mamesah