Peringkat Daya Saing sering digunakan sebagai ukuran atau pesona dalam menarik penanaman modal asing (FDI : Foreign Direct Investment). Untuk memberikan gambaran diambil contoh 5 (lima) negara anggota G20 yaitu India, China, Indonesia, Turkey, Brazil dengan indikator PDB (Produk Domestik Bruto) Triwulanan seperti pada Peraga-3.Â
Dengan merujuk pada Peringkat Daya Saing, diberikan gambaran pengaruhnya pada Aliran Dana Foreign Direct Investment (FDI) pada Peraga-4.
Mengapa Pelunasan Pinjaman dan Kredit Investasi yang Stagnan memerlukan perhatian ? Sebenarnya hal ini ancaman nyata bagi pertumbuhan ekonomi; terutama saat dunia usaha lebih mengutamakan "bayar utang" dan bukan berinvestasi. Tanpa peningkatan investasi pertumbuhan masa mendatang akan tertekan yang berdampak penurunan pendapatan dunia usaha, Penurunan pendapatan akan memberikan dampak tularan pada permintaan dan juga penerimaan pajak.Â
Pelunasan pinjaman yang terjadi bersama dengan stagnasi kredit akan menurunkan pendapatan perbankan. Pendapatan dari bunga turun sementara pengeluaran tetap sehingga margin usaha turun. Dalam kondisi seperti ini, sulit berharap suku bunga kredit akan turun menjadi single digit; situasi ini membuat kredit investasi tidak menarik. Kondisi dunia usaha serta korporasi mengutamakan pelunasan pinjaman dan menghindari kredit serta mengupayakan penghematan demi tabungan (saving) dikenal sebagai fenomena Bencana Neraca (Balance Sheet Recession Problem).
Tebusan Tax Amnesty, Penerimaan Pajak, Peningkatan Belanja
Hingga akhir Episode I, dana tebusan Tax Amnesty yang dikumpulkan mencapai IDR 97,2 Triliun; dengan total harta yang dilaporkan, baik deklarasi maupun repatriasi mencapai IDR 3.540 Triliun. Masih ada Episode kedua hingga 31 Desember 2016 dan Episode terakhir 31 Maret 2017. Tetapi kemudian bagaimana memaknai pencapaian ini.
Hingga akhir Agustus 2016, penerimaan pajak hampir IDR 600 Triliun (IDR 596 Triliun), atau 44% target APBN-P 2016 sebesar IDR 1.318,9 Triliun. Dengan waktu 4 bulan hingga Desember 2016, di luar dana tebusan Tax Amnesty, penerimaan mencapai IDR 1.000 Triliun (kalkulasi sederhana 8 bulan penerimaan 600 T, sehingga 12 bulan menjadi (12/8 * 600T) ditambah usaha ekstra jelang akhir tahun menghasilkan 100 T). Uang tebusan TA hingga akhir 2016 mencapai 2/3 dari target IDR 165 T atau IDR 110 T; sehingga penerimaan pajak 2016 besarnya IDR 1.110 T atau 84% dari target IDR 1.318,9 T. Penerimaan pajak 2015 IDR 1.055 T, ada kenaikan IDR 55 T, sehingga penerimaan 2016 dibandingkan 2015 meningkat 5,2%; sementara pencapaian 2015 dibanding 2014 meningkat 7,15%, atau 2014 dibandingkan 2013 meningkat 6,92%. Artinya peningkatan 2016 lebih kecil dari peningkatan 2015 dan 2014.
Bagaimana memacu perekonomian Triwulan-4 2016 ? Satu-satunya melalui percepatan dan peningkatan belanja pemerintah bukan dengan pengetatan. Dana tebusan Tax Amnesty IDR 97,2 Triliun yang ditarik dari dunia usaha dan wajib pajak segera dibelanjakan agar perekonomian bergulir pesat dan menghindari penurunan permintaan. Ini dikenal sebagai "Paradox of Thrift" dan sesuai Generally Accepted Economic Principle.
Â