Realitas Baru dan Faktor TIK
Apa yang akan terbentuk jika dilakukan agregasi atau konsolidasi dari segenap sektor informal ? Secara sederhana akan terbentuk suatu Aglomerasi (Agglomeration) atau Korporasi Raksasa (Big Corporation) dengan variasi pada kepemilikan (share holder), peran dan tanggung jawab, ukuran kinerja, serta tenaga kerja yang ada dan berpartisipasi dalamnya. (Tidak dibahas dalam artikel ini). Dengan pemahaman korporasi, lantas pengelolaannya dapat menggunakan pendekatan populer yang diperkenalkan pakar "Corporate Management" Michael Porter melalui Value Chain.
Dalam Rantai Nilai (Value Chain), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK atau telematika) merupakan bagian dari "Supporting Activities" (Kegiatan Penunjang) yang mendukung "Core Activities" (Kegiatan Utama). (Lihat Peraga-1 : Value Chain - Michael Porter, modified by Arnold M.).
[caption caption="Modified by Arnold M."]
Dari Peraga-1, fungsi TIK (Teknologi Informasi dan Telekomunikasi atau telematika atau IT & Telecommunication) memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada setiap fungsi yang ada baik pendukung maupun utama. Khususnya pada kegiatan Operational semangat "Demi Pelanggan" (Customer Centric) menjadi utama. Sementara aplikasi merupakan media (sering disebut sebagai interface) yang menjadi jembatan penghubung antara penyedia dengan pengguna atau pelanggan (customer).
Fungsi "Stock" atau ketersediaan dikelola dengan status terkini (In Time). Promosi dan hubungan (relasi) akan banyak mengandalkan media digital khususnya media sosial dan "instant messenger" dengan modus "push" (pesan disampaikan atau didorong kepada prospect atau customer; pada kesempatan lain kajian tentang Promotion, Relation, dan Retention akan dibahas).
Sejalan dengan kemajuan teknologi digital, Customer Premises Equipment (CPE) atau perangkat yang digunakan masyarakat, sudah sangat mudah dimiliki dan digunakan dalam rupa Smartphone (Telepon Pintar) atau sering disebut Gadget (Gawai). Bersama dengan Gawai. sistem operasi (misalnya iOS pada perangkat iPhone, Android, BB OS, Windows Mobile) dengan dilengkapi "aplikasi" yang bersifat "on line" (daring dan selalu terhubung dengan jejaring komunikasi) menjadikan gawai sangat "powerful" dalam penggunaannya. Kehadiran aplikasi tersebut memfasilitasi "retriveal of information" (mencari dan mengambil informasi) serta "submission of inquiry" (menyampaikan permintaan dan membalas kebutuhan informasi) sehingga  membentuk pertukaran informasi (information exchange); yang kemudian digunakan sebagai landasan bertransaksi (yang bersifat komersil atau jual-beli). Penting diperhatikan bahwa TIK atau telematika bukanlah tujuan (Ends atau Purpose) tetapi memfasilitasi (means atau facilitator) transaksi. Jika sebelumnya transaksi dilakukan dengan cara interaksi langsung, lantas berubah dengan kehadiran aplikasi menjadi interaksi daring dengan waktu tanggap yang lebih cepat atau "instant".
Konvergensi, Inklusi, Tertata
Sebutan "Sharing Economy" muncul di permukaan sejalah dengan riuhnya kontroversi layanan transportasi yang memanfaatkan aplikasi (Uber, Grab, GoJeck). Pada sektor lain yang juga berkembang antara lain travel (layanan ticket, hotel dan inapan), belanja (on line shopping), penganan antar (food delivery), dan berbagai layanan bidang keuangan (FinTech). Secara khusus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pengembangan jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau financial technology (FinTech) dapat mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan di Indonesia. Selain peluang untuk pengembangan, ada juga kecemasan dan ancaman dalam transaksi berbasis aplikasi daring; tetapi hal tersebut bukan menjadi kendala dalam perluasan transaksi.
Salah satu yang menjadi tantangan dalam sektor informal ini adalah pencatatan dan perpajakan, tetapi hal tersebut justru dapat disiasati dengan kehadiran telematika yang terhubung (connected). Setiap pihak yang berpartisipasi akan terdaftar demikian juga pada sisi pembeli atau pemakai; termasuk juga transaksi komersil yang terjadi. Dengan pencatatan transaksi komersil (yang berkaitan dengan nilai moneter atau monetary unit) maka pajak atau kontribusi termasuk asuransi dapat disertakan. Dengan demikian sektor informal akan dapat dicatat dan dipantau untuk kemudian menjadi bagian dari perekonomian secara makro termasuk besaran partisipasinya dalam Produk Domestik Bruto.
Inovasi dan ekspansi serta perluasan usaha sektor informal berbasis telematika (sering disebut "Disruptive Innovation" atau Usikan Inovasi), dalam semangat "Sharing Economy" justru membuat jadi lebih tertata, tercatat, dan terkendali. Sehingga sektor informal akan jauh lebih tertib dibandingkan sektor korporasi yang sarat dengan beban utang, manipulasi dan penyimpangan, praktek kartel, dan yang sedang hangat Penggelapan Pajak.