Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Simalakama Penerimaan Pajak

18 April 2016   05:52 Diperbarui: 18 April 2016   07:08 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan pajak perlu diupayakan secara bertahap dan berkelanjutan termasuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari kisaran 12% menuju 16% pada 2025 (Lihat Model PDB, Defisit dan Utang dalam artikel : Defisit atau Utang? Bukan Dilema!). Tetapi menekan dunia usaha demi peningkatan penerimaan pajak akan berbalik menjadi bumerang yang menekan pertumbuhan atau bahkan mematikan dan berdampak tularan pada tenaga kerja, pendapatan, dan permintaan.

Tidak disangkal usulan langkah Sri Mulyani Indrawati baik. Reformasi Perpajakan tetap perlu dilakukan, tetapi saatnya belum tepat memaksakan penerimaan pajak meningkat drastis.

Mengutamakan investasi pembangungan infrastruktur merupakan langkah tepat saat perekonomian global dalam tekanan; defisit anggaran merupakan konsekuensi logis yang berdampak pertambahan utang. Utang Bukan Beban Tetapi Investasi Harus!

 

Arnold Mamesah - Laskar Initiatives

18 April 2016

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun