Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money

Membuka Kabut Misteri Freeport

23 November 2015   05:16 Diperbarui: 23 November 2015   13:42 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan nilai yang terus menurun, ada kemungkinan terjadi "take over" kepemilikan FCX.

 

Misteri Surat Jaminan dan Pemenuhan Komitmen

Pada bagian utama (hightlight) laporan kinerja Freeport triwulan-3 2015, dicantumkan pernyataan : "In October 2015, the Indonesian government provided assurances to PT Freeport Indonesia on its long-term mining rights. Pada bagian penjelasan kegiatan pertambangan Freeport di Indonesia, diberikan informasi tentang kemajuan diskusi perpanjangan kontrak. Serta dinyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan surat jaminan (letter of assurance) kepada PT. Freeport Indonesia (PTFI) pada Oktober 2015, mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia akan menyetujui perpanjangan kegiatan operasi melampaui 2021 (it will approve the extension of operations beyond 2021). 

Jika dibandingkan dengan isi surat yang dikirimkan pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian ESDM), pernyataan dalam laporan Freeport sangat berlebihan (exaggerated). Freeport tidak menyatakan secara jelas dan terbuka adanya klausula bersyarat yang dinyatakan pemerintah yaitu Undang-Undang Mineral yang akan diperbarui. Namun, pada kenyataannya, upaya Freeport tidak membuahkan hasil karena trend harga sahamnya terus menurun.

Kontrak PTFI akan berakhir pada 2021 dan diskusi untuk perpanjangan dapat saja terus berlangsung; tentunya memperhatikan hasil dari Undang-Undang Minerba yang diperbarui. Ada kewajiban dan komitmen PTFI yang harus segera dilaksanakan karena melewati tenggat yaitu (1) divestasi saham, (2) pembangunan smelter, (3) pemulihan area usai penambangan.

Divestasi saham, dapat dilakukan melalui bursa saham (IPO) atau dibeli BUMN yang ditugaskan; dan akan memberikan aliran dana masuk bagi Freeport. Ini bukan hal rumit tetapi kemudian digunakan untuk menimbulkan kegaduhan alias Noise by Design.

Pembangunan smelter, berdasarkan laporan triwulan-3, akan dikaitkan dengan perpanjangan kontrak karya (Contract of Work). Sementara rencana pemulihan area usai penambangan belum diberikan dalam laporan alias belum dalam perencanaan. Dari sisi belanja modal (Capital Expenditure), dinyatakan akan ada penundaan. Dengan kondisi keuangan Freeport yang tertekan (lihat laporan keuangan dan besarnya loss yang dilaporkan), trend deflasi harga tembaga juga emas, maka sulit berharap kegiatan pembangunan smelter dan pemulihan area dapat segera terlaksana. 

Yang lantas muncul adalah penundaan dengan berbagai alasan serta pertimbangan.

Itulah kabut misteri "iceberg" alias gunung es masalah Freeport.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun