Pertama, kurangnya kesadaran diri. Maksudnya adalah kurang kesadaran diri (karyawan) dalam memahami dan mematuhi pada sebuah aturan dan tanda larangan walaupun kecil.
Sehingga sepanjang jalan tersebut sering kena macet sebab banyaknya karyawan pulang-pergi kerja. Ditambahnya lagi mobil perusahaan keluar masuk karena di tempat parkiran tersebut ada gerbang.
Kedua, sekuriti kurang tegas. Keamanan dan kenyamanan kendaraan karyawan serta tertata rapi tidak terlepas dari sekuriti sebab itu adalah tugas mereka dalam mengatur juga menata area parkiran perusahaan.
Ketiga, kurangnya ketersediaan parkiran. Karyawan dan sekuriti serba salah ke mana dan di mana harus diparkir kendaraan mereka karena kurangnya ketersediaan parkiran dari perusahaan sehingga banyak kendaraan roda dua milik karyawan parkir di tempat tersebut atau di sepanjang jalan walau sudah ada tanda larangan.
Jadi, ketiga masalah di atas dapat teratasi hanya bisa dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu menyediakan tempat parkir yang aman dan nyaman (layak) agar tertata rapi kendaraan karyawan dan tidak lagi macet di jalan atau di depan (pintu gerbang) perusahaan.
Weda, 22 Mei 2023
Arnol Goleo [19:23]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H