Mohon tunggu...
Arnol Goleo
Arnol Goleo Mohon Tunggu... Lainnya - Anakmomen

"Cukup pagi hari 'kau minum air susu ibumu', jangan sampai malam 'kau genggam buah dadanya.'"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Regsosek 2022: Masyarakat Dilema Soal Pendataan

27 Oktober 2022   05:51 Diperbarui: 27 Oktober 2022   07:03 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Regsosek atau pendataan lainnya dipandang sebelah oleh masyarakat akhir-akhir ini, khususnya di desaku.

Sebab ada beberapa pendataan yang dilakukan pemerintah desa bahwa seusai didata masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial atau semacamnya.

Selain itu, KTP ataupun KK kalau tidak di fotocopy oleh masyarakat atau keluarga yang bersangkutan (seperti tempat fotocopynya jauh/tidak ada di desa). Lalu, KK atau KTP asli dibawa oleh petugas mendata dan KK atau KTP rusak atau hilang, masyarakat akan mengurus lagi dan itu memakan waktu dan biaya yang cukup mahal.

Baca juga: Dilema

Karena pengurusan berkas seperti KTP dan KK agak rumit sebab harus mengurusnya di kabupaten dan ada kalanya pengurusan bisa memakan waktu 2 minggu sehingga bolak balik hanya mengurus berkas tersebut.

Juga bisa menghabiskan biaya sebesar Rp 300.000 s/d Rp 500.000 hanya mengurus KTP atau KK, sungguh memprihatinkan. Sehingga masyarakat dilema dalam memberikan data apapun itu.

Ditambahnya lagi, seusai melakukan pendataan bantuan sosial atau semacamnya yang telah disampaikan oleh petugas mendata atau pemerintah desa hasilnya nihil.

Seperti yang telah dikakukan pendataan di desaku sebelumnya dan KTP ibuku dibawa oleh pemerintah desa bahwa sesuai mendata ibuku dan ibu-ibu yang lain akan mendapat "bantuan." Tetapi, sampai kini hasilnya nihil.

Harusnya, seorang petugas mendata memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Juga, maksud dari pendataan pun harus jelas apakah dengan melakukan pendataan masyarakat akan mendapat bantuan atau sekedar mendata ekonomi, atau mendata jumlah penduduk, itu harus jelas di sampaikan oleh petugas mendata kepada masyarakat.

Karena, banyak masyarakat tingkat pendidikannya rendah jadi harus jelas penyampaiannya agar masyarakat dapat mengerti maksud dari pendataan yang dilakukan itu.

Sehingga, masyarakat benar-benar mengerti dan kemudian hari dilakukan pendataan ulang baik itu petugas BPS maupun pemerintah tingkat desa dan kabupaten masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata atau acuh.

Bahkan dan bisa saja masyarakat "memberikan data palsu" karena masyarakat "bosan" dengan apa yang disampaikan oleh petugas mendata tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Apalagi ini soal regsosek, validitas data sangat dibutuhkan agar kebijakan sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

Bailengit, 27 Oktober 2022

Arnol Goleo  [03:26 WIT]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun