Mohon tunggu...
Arnol Goleo
Arnol Goleo Mohon Tunggu... Lainnya - Anakmomen

"Cukup pagi hari 'kau minum air susu ibumu', jangan sampai malam 'kau genggam buah dadanya.'"

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Munculnya Quiet Quitting dan Quiet Firing: Bagaimana Nasib Karyawan?

22 September 2022   13:13 Diperbarui: 22 September 2022   14:13 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sahabat kompasioner, apakah sahabat pernah mendengar istilah quiet quitting atau quiet firing? Atau sahabat baru mendengarnya? Atau sahabat sudah mendengarnya namun mengabaikan itu?

Tahun 2021 tepatnya di bulan september saya mendengar informasi ada lowongan kerja yang dibuka saat itu. Kabar ini saya dengar dari salah satu saudaraku, waktu itu ia masih di Manado sebelum menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi.

Saudaraku itu, mengirimi saya sebuah lowongan kerja dalam bentuk foto melalui facebook. Lowongan kerja yang dibuka itu oleh salah satu perusahaan yang bergerak di dunia ritel. Saya pun bergegas melamar pekerjaan tersebut. Akhirnya, melalui tahapan seleksi berkas dan wawancara hingga mengikuti training di Ternate saya pun lulus. Dan diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Saya pun mulai bekerja. Karena saya sebagai karyawan baru perlu banyak belajar serta penyesuaian (adaptasi) lingkungan di tempat kerja. Kami, saya dan teman-teman sekerja didampingi oleh karyawan yang sudah lama bekerja atau yang sudah berpengalaman yaitu mereka berasal dari berbagai daerah seperti Makasar, Kalimantan dan, termasuk dari Jawa.

Selain berkerja sesuai dengan tugasnya masing-masing kami juga di arahkan agar bekerja bersama artinya bekerja tim karena memang di sana harus bekerja tim itu sesuai dengan caranya perusahaan.

Setelah bekerja dua bulan satu-satu kami mulai "dilepas," maksudnya diberikan kami yang memegang tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri sedangkan pendamping hanya sebatas memantau. Namun ketika kami masih bingung, bisa bertanya atau meminta bantuan kepada mereka.

Bukan hanya itu, setelah bekerja beberapa bulan kami mulai dipromosikan jabatan. Awalnya tugas saya sebagai pimpinan shift kemudian dipromosikan jabatan menjadi Asisten Kepala Toko pada bulan ketiga. Pada bulan keempat tepatnya Januari 2022 diangkat jadi Asisten Kepala Toko begitu pula dengan teman-teman saya yang lain juga ikut dipromosikan jabatannya yaitu dari kasir ke pimpinan shift atau dari pramuniaga menjadi pimpinan shift.

Ini merupakan kabar baik bagi kami dan bukan hanya kami, tentu siapa saja yang berkerja dalam perusahaan atau di kantor-kantor/instansi instansi lainnya pasti senang ketika mendengar kabar naik jabatan. Gaji pun tentu ikut naik walau tidak seberapa.

Tidak hanya sampai di situ, pada bulan Februari kami di promosikan jabatan lagi. Sampai di sini pasti anda bertanya; kenapa begitu cepat karyawan dipromosikan jabatannya? Apa tidak sebaiknya karyawan bekerja lebih lama lagi baru dipromosikan jabatannya?

Mengingat, perusahaan tersebut baru saja membuka cabang dari Manado kemudian dibuka cabang lagi di wilayah Ternate. Selain itu, dari Ternate meluas sampai ke Pulau Halmahera sehingga semua karyawan dipersiapkan untuk dapat memegang jabatan dalam mengoperasikan toko dimana karyawan itu ditugaskan karena pertimbangan pendamping tidak lama mendampingi kami langsung pulang.

Pada bulan kelima Februari 2022 dipromosikan (jabatan) lagi, akhirnya pada awal bulan keenam atau Maret 2022 saya diangkat menjadi Kepala Toko. Ini kabar yang baik bukan? Selain diberikan upah atau gaji kami juga dapat berkarir di sana.

Namun kabar baik itu diselimuti badai besar. Apakah itu? Mungkinkah kami, saya dan teman-teman bisa bertahan dalam badai besar itu? Seperti kapten kapal menghadapi badai yang menghantam kapalnya?

Sahabat, pada akhir bulan keenam itu atau akhir bulan Maret 2022 saya mendengar kabar bahwa saya disuruh berhenti atau mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Kabar ini datang dari 'pendamping karyawan' bukan dari pihak yang berwenang, yang katanya kabar itu disampaikan padanya oleh manager perusahaan (wilayah Ternate).

Waktu itu saya masuk shift 2, kebetulan saat itu shift kami masuk berdua. Saya sementara sibuk mempersiapkan sesuai apa yang dibutuhkan saat itu atau yang seharusnya dikerjakan. Karyawan itu (pendamping dari Jawa) mengatakan: Pak, begitulah panggilan sebagai sapaan ketika dalam suatu toko atau perusahaan yang memiliki jabatan seperti pimpinan shift, asisten, kepala toko dan seterusnya.

Pak, kamu disuruh manager mundur, lanjutnya. Maksudnya saya diberhentikan. Saya pikir saya disuruh undur diri dari kepala toko menjadi karyawan biasa. Tetapi bukan itu, saya disuruh mengundurkan diri/berhenti/PHK.

Saya berpikir dan timbul dalam otak atau pikiran; Apa begini cara perusahaan memberhentikan karyawannya? Apa tidak ada cara lain yang lebih terhormat? Untuk apa dipromosikan jabatan bila akhirnya seperti begini? Kita dianggap seperti "sampah!" Ya sudahlah kalau ini memang sudah sesuai prosedur perusahaan, dalam hati kecilku berkata.

Setelah beberapa bulan berhenti dari perusahaan tersebut. Saat ini saya baru mengerti mengapa dan kenapa pemberhentian karyawan secara diam-diam. Ternyata, inilah yang disebut Quiet Quitting atau Quiet Firing.

Sekarang, saya mendengar kabar dan bukan hanya mendengar tetapi fakta bahwa, perusahaan tempat saya bekerja dulu merekrut kembali karyawan baru termasuk tempat saya bekerja juga membutuhkan karyawan baru. Karena selain banyaknya karyawan diberhentikan, ada juga yang keluar sendiri atau berhenti sendiri.

Mengapa? Apakah salahnya karyawan? Atau cara perusahaan yang membuat karyawan atau karyawati tidak nyaman bekerja di perusahaan tersebut? Bukankah aset yang berharga dalam sebuah perusahaan adalah karyawan?

Bila suatu perusahaan tujuannya hanya mengejar profit. Bagaimana dengan kesejahteraan karyawan? Bagaimana dengan kenyamanan karyawan dalam meningkatkan produksi atau profit perusahaan, apakah ini juga penting untuk diperhatikan?

Jadi saran saya untuk sahabat bila kamu yang sedang mencari kerja atau sementara bekerja di perusahaan manfaatkan waktumu sebaik mungkin sebelum anda "dipecat" diam-diam dan pulang dengan tangan hampa. Dan semoga perusahaan tempat anda bekerja tidak demikian!

Bailengit, 22 September 2022

Arnol Goleo   [11:07]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun