Mohon tunggu...
Nolwi
Nolwi Mohon Tunggu... Usaha sendiri -

Akar kekerasan adalah kekayaan tanpa bekerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, bisnis tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan, politik tanpa prinsip.(Mahatma Gandhi 1869-1948)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Merengek Super Cerdas, Maksa Kapolri Pecat Kapolda

17 Januari 2017   13:33 Diperbarui: 17 Januari 2017   14:15 3071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gaya merengek  super cerdas seolah mau memaksa bertemu Kapolri, dan meminta Kapolda di berhentikan. 

Merengek sendiri suatu istilah buat anak-anak yang meminta sesuatu kepada orang tuanya. Lalu karena permintaanyaa tak di penuhi, maka merengek-rengek lah sianak untuk merayu ortunya.

Entah apalagi dalam benak kita semua bila menyaksikan anak-anak kita sendiri. Setelah pulang dari bermain dan mendapatkan lawan tanding yang seimbang. Lalu merengek-rengek minta agar teman-temannya sebagai lawan tandingnya agar secepatnya di tangkap oleh polisi. Bahkan bila perlu minta kepala polisinya di berhentikan saja???

Itulah yang terjadi di wilayah Kepolisian Jawa Barat , walaupun dalam kenyataan dilapangan yang terjadi malah polisi dengan bijaknya memisahkan keduanya utk mencegah agar tidak terjadi perkelahian yang lebih luas.

Tapi justru tindakan polisi inilah, dianggap oleh salah satu kelompok telah melindungi atau berpihak kepada kelompok lainnya. Padahal sudah sepatutnya Polisi bagai orang tua, tentu dilapangan harus bertindak bijak, tidak sembarangan asal tangkap, asal gebuk, asal asa asal dsbnya.

Itulah tugas polisi yang sebenarnya, dia  harus bertindak bijak, demi menciptakan rasa nyaman dan tenteram bagi seluruh rakyat. Karena polisi tidak boleh berdiri memihak pada suatu kelompok,  apapun namanya entah itu kelompok dekat surga atau kelompok dekat dengan neraka. Peran polisi harus hadir ditengah-tengahnya.

Belajar dari peristiwa  yang terjadi dalam kasus pemanggilan sdr. Riziek di wilayah Kepolisian daerah Jawa Barat. Dimana sebetulnya proses pemanggilan oleh polisi adalah hal biasa jika berkaitan dengan kasus-kasus pengaduan oleh masyarakat. Siapapun yang di panggil, maka standar prosedur oleh polisi memang sudah ada dan itu sudah berlaku tetap dan diterapkan selama ini.

Hanya saja kadang kala yang dipanggil memang merasa tidak nyaman atau gerah bahkan terkesan tidak siap untuk menghadapi panggilan itu sendiri. Atau bahkan juga terkadang kurang merasa  kurang percaya diri untuk datang menghadapi polisi. Maka dari itu diajaklah teman-temannya agar suasana serasa ada supporter yang seolah ikut mendukung. Atau bisa jadi bukan kurang percaya diri, tapi justru adanya rasa solidaritas dari teman-temannya untuk ikutan hadir dalam proses pemanggilan tersebut.

Jadi jika model datang ramai-ramai, seolah akan memuncul semangat baru, maka otomatis dengan sendirinya seolah akan menjadi lebih berani  untuk menghadapi pihak-pihak yg telah memanggilnya. 

Benarkah?  demikian dalam dunia hukum? Tentunya hanya manusia cerdas saja yang tahu bahwa yang namanya proses hukum ya proses hukum, fakta kebenaran itu sendiri yang akan menjawab semuanya. Bukan atas dasar dari banyak atau tidaknya teman-teman yang datang dan seolah ikutan membuat keramaian agar proses hukum itu sendiri dapat dipengaruhi.

Jadi jika datang beramai-ramai ke polda Jabar, lalu pada disisi lain ada juga kelompok lain juga yang datang beramai-ramai seolah tandingan juga untuk datang ke polda. Maka janganlah sewot atau malah emosi tinggi berteriak kesana kemari untuk memancing-mancing emosi sesama yang hadir disana. Itu namanya mau enak sendiri.  Rasanya hukum tak akan pernah berpihak pada orang yang mau menang sendiri dan seolah paling benar sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun