Tapi masih tetap juga  ada yang tidak puas dan mencoba membawanya ke ranah politik. Agar Ahok dipanggil untuk dimintai pertanggung-jawabannya  seolah dicari-cari berbagai alasan tak masuk akal.
Lagi-lagi isu soal penggusuran yang tidak manusiawi ini bisa terbantahkan dengan hasil kerja yakni dengan cara mempersiapkan pembangunan rumah susun sebanyak mungkin.
Kemudian yang terbaru adalah soal isu deparpolisasi. Saya kira adalah wajar bila seseorang yang akan berencana untuk kembali lagi mencalonkan diri menjadi Gubernur dengan mempersiapkan rencananya sedetail mungkin.
Proses pencalonan Gubernur tentunya bisa dilakukan adalah jika. Proses pencalonan sesuai dengan persyaratan dari KPU, yakni dukungan dari parpol atau dukungan dari jalur perseorangan. Hanya dua itu saja syarat yang diatur oleh undang-undang dan diterjemahkan pelaksanaanya dalam peraturan KPU.
Persyaratan dukungan Parpol, sudah jelas ada dukungan prosentasi dari partai atau gabungan partai untuk mendukung seorang calon. Biasanya seseorang mendapatkan dukungan resmi dari sebuah parpol, kebanyakan dilakukan disaat menjelang penutupan batas akhir pendaftaran oleh KPU. Situasi menjelang batas akhir ini biasanya penuh ketidak pastian, dan ditengah ketidak pastian ini biasanya menjadi biaya atau cost tersendiri bagi si calon. Maka sicalon bersiap dirilah jika dimintai secara langsung oleh para pengurus partai. Apa yang diminta silahkan anda menebak sendiri, karena seribu satu argumentasi dari politisi bisa keluar dari mulutnya untuk menutupi hal-hal yang tak jujur.
Saya sendiri yakin bahwa situasi menjelang penutupan pendaftaran si calon, akan pernah dihadapi oleh para kandidat dari parpol dimanapun dia berada. Tanpa daya mereka si calon tidak bisa berbuat apa-apa menunggu kepastian ditengah ketidak pastian itu sendiri.
Jadi bila masih mengharapkan pencalonan dari jalur partai politik. Maka bersiaplah untuk menghadapi ketidak pastian ini. Suasana ini ibarat lingkaran setan yang tak berujung, parpol bisa berkelit kapan saja dan dimana saja karena merekalah yang memegang kekuasaan untuk menentukan calonnya. Andaikata kalau saya bisa mengandaikan yakni bila malaikatpun menjadi calon melalui jalur parpol maka bersiaplah dia akan menghadapi ketidak pastian ini. Â
Semua rencana baik dan baguspun akan hilang sekejap disaat-saat menjelang akhir masa penutupan pendaftaran. Mafia oknum-oknum dari partai politik akan merusak semua kebaikan selama ini tanpa sedikitpun mereka bisa dituntut secara hukum. Karena memang tak ada undang-undang atau hukum yang bisa mengatur perilaku mereka.
Ketidak pastian melalui jalur parpol inilah, membuat Ahok harus berhitung cermat. Bagaimana kiranya agar kepastian  maju melalui parpol dapat diselesaikan dngan segera. Tapi lihat saja yang didapat hanya jawaban klasik gaya politisi : “tunggu undang-undang pilkada selesai ditetapkan? Atau nanti tunggu dan ikuti mekanisme parpol ybs?? Atau tunggu mesti mengikuti seleksi dipartai ybs,? Atau daftar dulu dong baru nanti kita panggil untuk seleksi? Jadi wajar saja jika berbagai jawaban ketidak pastian ini tentunya harus di antisipasi oleh seorang Ahok.
Tentunya Ahok tidak akan mau berspekulasi sendiri dan nasibnya akan terkatung-katung menjelang akhir pendaftaran. Untuk menjaga ini semua maka teman Ahok mempersiapkan melalui jalur perseorangan yang lebih pasti dengan kerja keras dan hasilnya nyata. Ada target dan tahapan yang harus di lalui.
Tapi pilihan melalui jalur perseorangan ini telah membuat beberapa oknum di parpol menjadi meradang seolah merasa ada gerakan deparpolisasi. Walaupun tuduhan ini tidak dituduhkan secara langsung kepada Ahok, tapi opini yang berkembang seolah Ahok lah yang menjadi biang kerok, munculnya gerakkan deparpolisasi.